Zumi Zola Terjerat Kasus
Kuasa Hukum Zumi Zola: Oknum DPRD Jambi Memaksa Agar Beberapa Proyek Masuk RAPBD 2018
“Sepengetahuan Zumi Zola permasalahan diawali dari ketidaksepahaman antara pejabat Pemprov Jambi dan DPRD Jambi terkait RAPBD 2018,"
Karena ada fakta tarik menarik itu akhirnya kedua pejabat tersebut melapor kepada gubernur.
Zumi Zola menyampaikan bila proyek tersebut tetap dimasukkan akan menjadi kasus korupsi karena tidak melalui mekanisme awal.
"Beliau juga sebenarnya mengatakan tidak masalah jika RAPBD tidak disetujui dengan konsekuensi masyarakat mengetahui apa yang terjadi sebenarnya,” katanya.
Zumi Zola sendiri terseret kasus ini lantaran diduga terlibat dalam pemberian “uang ketok” sebesar Rp 6 miliar kepada DPRD Jambi terkait RAPBD 2018.
Dari uang sejumlah itu KPK baru menemukan bukti uang sebesar Rp 4,7 miliar yang diduga ada irisan anggaran yang diberikan kepada pejabat Pemprov Jambi termasuk kepada Zumi Zola.
Zumi Zola sendiri sudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka sejak 24 Januari 2018 serelah rumah dinas dan rumah pribadinya digeledah oleh KPK.