Zumi Zola Terjerat Kasus
Kuasa Hukum Zumi Zola: Oknum DPRD Jambi Memaksa Agar Beberapa Proyek Masuk RAPBD 2018
“Sepengetahuan Zumi Zola permasalahan diawali dari ketidaksepahaman antara pejabat Pemprov Jambi dan DPRD Jambi terkait RAPBD 2018,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Gubernur Jambi Zumi Zola, Muhammad Farizi mengungkap asal usul kasus suap RAPBD 2018 yang kini kasusnya bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 8.
“Sepengetahuan Zumi Zola permasalahan diawali dari ketidaksepahaman antara pejabat Pemprov Jambi dan DPRD Jambi terkait RAPBD 2018," kata Farizi kdi kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/2/2018)
Farizi mengatakan suap berawal dari adanya pemaksaan yang dilakukan oknum DPRD Jambi yang mencoba memasukkan beberapa proyek yang tidak ada dalam RAPBD 2018.
Baca: Kuasa Hukum Zumi Zola: DPRD Ancam Pejabat Pemprov Jambi Jika Tak Diberi Uang Ketok
"Menurut klien saya sebagian anggota DPRD Jambi menghendaki masuknya beberapa proyek yang tidak ada di dalam RAPBD 2018,” katanya.
Atas adanya desakan tersebut, selaku gubernur, Zumi Zola dan beberapa pejabat pemerintah tidak setuju dengan masuknya beberapa proyek karena tidak melalui mekanisme.
Baca: Anies: Pemerintah Akan Bantu Pengurusan Dokumen Warga yang Terkena Banjir
"Sehingga pembahasan RAPBD 2018 itu berlarut-larut,” ujarnya.
Menurut Farizi berlarut-larutnya pembahasan RAPBD 2018 itu berujung pemaksaan oleh pihak DPRD kepada pejabat pemerintah Provinsi Jambi berupa permintaan “uang ketok”.
Farizi menjelaskan oknum DPRD Jambi mengancam tidak akan hadir dalam rapat peripurna pembahasan RAPBD 2018 dan meloloskan RAPBD 2018 tersebut.
Baca: Ditahan Otoritas Hong Kong, Cak Yudho dan Cak Percil Kirim Surat Untuk Keluarga
Ia juga mengatakan keterangan tersebut pasti sudah disampaikan kliennya saat dua kali diperiksa KPK di Bulan Januari 2018 ini.
Farizi mengatakan yang mengetahui pasti proses tarik menarik pembahasan RAPBD Jambi 2018 itu adalah Plt Sekda Erwan Malik dan Plt Kepala Dinas PUPR Jambi Arfan yang keduanya kini telah ditahan dan ditetapkan tersangka oleh KPK.
“Yang langsung berhadapan dengan DPRD adalah Plt Sekda dan Plt Kadis PUPR karena pembahasan ada di Badan Anggaran, kalau di sana bukan gubernur yang turun langsung," katanya.