Kamis, 2 Oktober 2025

Pilkada Serentak

Hidayat: Seharusnya Mendagri Usulkan Aturan yang Membuat Pilkada Aman dan Nyaman

Hidayat Nur Wahid mengkritik keras ‎usulan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait Penjabat Gubernur dari unsur kepolisian.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com / Rina Ayu
Hidayat Nur Wahid. 

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan dua jenderal bintang dua kepolisian yakni Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol Mochmad Iriawan sebagai pejabat Gubernur Jawa Barat.

Baca: Prabowo Kembali Maju Dalam Pilpres, ‎Jusuf Kalla: Itu Hak Politik

Serta kadiv Propam Irjen Martuani Sormin sebagai pejabat Gubernur Sumatera Utara.‎

Penjabat sementara dibutuhkan karena masa tugas Gubernur ke dua daerah tersebut akan habis sebelum Pilkada mengesahakan Gubernur yang baru.

Usulan tersebut mendapat pertentangan banyak pihak.

Ada yang menilai usulan tersebut banyak muatan politisnya, apalagi di Jawa Barat terdapat peserta yang berasal dari kepolisian.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved