Pilkada Serentak
Hidayat: Seharusnya Mendagri Usulkan Aturan yang Membuat Pilkada Aman dan Nyaman
Hidayat Nur Wahid mengkritik keras usulan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait Penjabat Gubernur dari unsur kepolisian.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan dua jenderal bintang dua kepolisian yakni Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol Mochmad Iriawan sebagai pejabat Gubernur Jawa Barat.
Baca: Prabowo Kembali Maju Dalam Pilpres, Jusuf Kalla: Itu Hak Politik
Serta kadiv Propam Irjen Martuani Sormin sebagai pejabat Gubernur Sumatera Utara.
Penjabat sementara dibutuhkan karena masa tugas Gubernur ke dua daerah tersebut akan habis sebelum Pilkada mengesahakan Gubernur yang baru.
Usulan tersebut mendapat pertentangan banyak pihak.
Ada yang menilai usulan tersebut banyak muatan politisnya, apalagi di Jawa Barat terdapat peserta yang berasal dari kepolisian.