Kamis, 2 Oktober 2025

Pilkada Serentak

Hidayat: Seharusnya Mendagri Usulkan Aturan yang Membuat Pilkada Aman dan Nyaman

Hidayat Nur Wahid mengkritik keras ‎usulan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait Penjabat Gubernur dari unsur kepolisian.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com / Rina Ayu
Hidayat Nur Wahid. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid mengkritik keras ‎usulan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait Penjabat Gubernur dari unsur kepolisian.

Menurutnya usulan tersebut akan memicu polemik di tengah masyarakat.

Ketimbang mengusulkan PJ Gubernur dari Kepolisian Hidayat menyarankan Mendagri membuat regulasi yang dapat memastikan Pilkada aman dan nyaman.

Baca: Ketua DPR Pastikan Rekomendasi Pansus Angket Tak Akan Lemahkan KPK

‎"Justru seharusnya mendagri menghadirkan usulan wacana yang membuat masyarakat menjadi semakin nyaman berpilkada, semakin tahu di Indonesia hukum ditegakkan dengan baik. aturan ditegakkan dengan baik. jangan dibikin gaduh," kata Hidayat di Kantor Wapres Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa, (30/1/2018).

Hidayat yang merupakan wakil ketua MPR tersebut mengatakan alasan kerawanan sehinngga mengusulkan Pj gubernur dari polisi‎ juga kurang tepat.

Baca: Kapolri Akan Temui Sejumlah Ormas Islam Jelaskan Soal Pernyataannya

Menurutnya urusan keamanan merupakan ranah lembaga kepolisian bukan PJ gubernur.

Selain itu menurutnya seorang sipil juga bisa memimpin daerah yang tergolong rawan dalam penyelenggaraan Pemilu.

"Dulu (Pilkada) Jakarta tanpa plt-nya dari polisi, malah dari Dirjen Otda pak Soni (Sumarsono), aman damai padahal siapa yang enggak tahu kondisi jakarta," katanya.

Baca: Romahurmuziy: Fadli Zon Harus Ngomong Begitu, Kan Posisinya Sebagai Waketumnya Prabowo

Karena itu, Hidayat meminta Mendagri menarik usulan tersebut.

Sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Selain itu dengan dicabutnya usulan tersebut maka tidak akan merepotkan presiden Joko Widodo.

‎"Lebih baik kalau, sekali lagi pak mendagri mencabut usulannya dan tak perlu melanjutkan karena itu akan merepotkan pak Jokowi dan merepotkan semua orang," katanya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved