Polemik HTI
Pengacara HTI : Pada Presiden Sebelumnya Kita Aman
Kuasa Hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Agus Dwi Warsono menyebut pada periode pemerintahan sebelumnya tidak ada ancaman pembubaran terhadap HTI.
Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Kuasa Hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Agus Dwi Warsono menyebut pada periode pemerintahan sebelumnya tidak ada ancaman pembubaran terhadap HTI.
Pernyataan tersebut diungkapkan menyikapi bukti rekaman video aksi HTI di Gelora Bung Karno pada 2013 lalu.
"Pertanyaan kita selama ini pemerintahan 2013 itu presiden yang siapa, aman-aman saja nggak ada anu (seperti ini HTI dibubarkan)," kata Agus di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (25/1/2018).
Baca: Panglima TNI Berniat Tinjau Langsung Wilayah yang Terdampak Wabah Campak dan Gizi Buruk Di Asmat
Baca: Panglima TNI Ingatkan Satgaskes yang Bertugas di Papua Senantiasa Bertindak Profesional
Ia pun mempertanyakan mengapa baru sekarang masalah tersebut dianggap serius sampai ada tindakan pembubaran HTI.
"Apakah itu dapat dibenarkan sebagai negara hukum, negara kekuasaan atau negara hukum (Pemerintah) karena mencari-cari kesalahan," ujarnya.
Terlebih, menurut dia pemerintah dengan begitu cepat membuat Perppu untuk membubarkan HTI tanpa ada sesuatu yang dipandang mendesak, genting, dan memaksa.
Baca: Penyediaan Air Bersih Jadi Prioritas, Panglima TNI Sebut Kapuskes Gatal-gatal Saat Pulang Dari Asmat
Baca: Panglima TNI Minta Anggota Satgas Kesehatan Perhatikan Adat Istiadat Papua
"Karena HTI dianggap sebagai ormas yang berpotensi untuk membubarkan pondasi NKRI, mengganti dasar negara Pancasila, dianggap penting dan memaksa. Ya kalau memang iya dari tahun 2013 sudah rontok dong Republik ini," tambah Agus.
Agus pun menyayangkan sikap pemerintahan saat ini yang membubarkan HTI dengan alasan pembenaran.
Padahal menurut Agus HTI adalah ormas yang positif menyebarkan Islam sesuai Al-quran dan Hadist.
"Kalau kami (HTI) lihat sih itu alasan untuk pembenaran saja, alasan pembenaran bagi pemerintah untuk membubarkan HTI," kata Agus.