Warga Sambut Baik Perekaman KTP-Elekronik di Korpri Expo
"Sempat mendapat kesulitan waktu mengurus tabungan dan membuka rekening di Bank,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Munidi, warga Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat menyambut baik acara Korpri Expo yang diselenggarakan Direktorat kependudukan dan catatan sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri, Selasa (28/11/2017).
Dalam acara tersebut, ia berkesempatan untuk mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Eletronik.
Baca: Mendagri Ungkap Ada Orang Punya E-KTP dari Sabang Sampai Merauke
Sebelumnya, ia mengaku telah melakukan perekaman KTP Elektronik sejak November 2016 lalu.
"Ya bagus, supaya cepat jadi KTP saya," ucapnya kepada Tribunnews di kantor Ditjen Dukcapil Kemendagri, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Baca: APBD 2018 Alami Kenaikan, Sandiaga: Kami Pastikan Tidak Berhambur-hamburan Uangnya
Alasannya, selama menunggu proses pencetakan KTP, ia mengalami kesulitan dalam mengurus beberapa keperluan administrasi.
"Sempat mendapat kesulitan waktu mengurus tabungan dan membuka rekening di Bank," tambahnya.
Meski telah menyerahkan bukti perekaman KTP dan fotocopy Kartu Keluarga (KK), Munidi masih harus menunggu KTP Elektroniknya jadi beberapa hari kedepan.
Baca: Papua, Maluku, dan Kalimantan Barat Jadi Wilayah Paling Rawan Dalam Pilkada Serentak 2018
Nantinya, petugas akan menghubungi nomor telfon pemohon seletah petugas melakukan verifikasi data.
Setelah itu, petugas akan menghubungi pemohon setelah KTP Elektronik telah berhasil di cetak.
"Nanti petugas telfon saya kalau sudah jadi KTPnya," jelas Munidi.
Baca: 3 Provinsi Terdeteksi Miliki Kerawanan Tinggi Saat Pilkada Serentak 2018
Sebagai informasi, Direktorat kependudukan dan catatan sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri membuka stan layanan pencetakan KTP elektronik atau KTP-el di Korpri Expo, Ditjen Dukcapil Kemendagri, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, mulai tanggal 26 - 29 November 2017.
Sebagai persyatakat, pemohon hanya perlu membawa surat keterangan rekam (suket) dan Kartu Keluarga (KK).
Layanan percetakan KTP-Elektronik ini hanya bisa dilakukan kepada pemohon yang status siap cetak atau PRR.