Jumat, 3 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Pengamat Minta Setya Novanto Ikuti Saja Proses Hukum di KPK

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto diminta mengikuti proses hukum ketika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

henry lopulalan/stf
TOPPING OFF GEDUNG BARU GOLKAR - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (kedua kanan) menekan tombol bersama Sekjen Idrus Marham (tengah), Bendahara Umum Robert J. Kardinal, Ketua Dewan Pembina Aburizal Bakrie (kedua kiri) dan Anggota Dewan Kehormatan MS Hidayatt "Topping Off" gedung baru Partai Golkar di DPP Partai Golkar di Jakarta, Minggu (12/11). Gedung baru Golkar bernama Gedung Panca Bakti itu untuk menampung seluruh pengurus Partai Golkar baik organisasi internal DPP maupun organisasi sayap Partai Golkar. Warta Kota/henry lopulalan 

Ketua KPK Agus Rahardjo sudah menegaskan pihaknya tidak akan memenuhi undangan Pansus.

Ia meminta Pansus Angket KPK sabar menunggu putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) soal hak angket DPR. KPK menganggap pembentukan Pansus ilegal.

Namun di sisi lain, hari ini juga, Rabu (15/11/2017), Setya Novanto meminta agar Pansus KPK bisa melaporkan kembali hasil kerjanya pada masa sidang ini.

Adapun masa sidang II DPR dimulai pada hari ini dan berakhir pada 14 Desember 2017.

Dalam pidatonya di rapat paripurna, Novanto mengingatkan pansus agar terus bekerja melakukan kegiatan penyelidikan terhadap aspek kelembagaan, kewenangan, anggaran, dan tata kelola sumber daya manusia.

"Diharapkan pada masa persidangan ini dapat dilaporkan hasil kerja Pansus Angket KPK," ujar Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2017).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved