Jumat, 3 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Jaksa KPK Ungkap Bukti Transfer Rp 2 Miliar Dari PT Quadra Kepada Rudy Alfonso dan Partner

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi mencecar Direktur PT Quadra Solution Achmad Fauzi.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pengusaha yang menjadi tersangka kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP), Andi Agustinus alias Andi Narogong. 

Jawaban itu kemudian langsung dia ralat menjadi tidak pernah.

"Apakah saksi tahu ada hubungan apa Persekutuan Alfonso and partner dengan Quadra," lagi Taufik bertanya.

"Lupa saya Pak Jaksa," jawab Achmad.

Baca: Densus 88 Selidiki Kasus Bocah 11 Tahun Meninggal di Suriah

Diketahui penyerahan uang tersebut terjadi pada September dan Oktober 2013. Pembayaran tersebut dilakukan untuk membayar tagihan dari Rudy Alfonso dan kawan-kawan.

Selain nama Rudy, nama Samsul Huda juga tertera pada tagihan tersebut. Belum jelas mengenai tagihan itu.

Waktu penyerahan itu dilakukan setelah proyek e-KTP selesai dibayar dan KPK belum memulai penyidikan dugaan korupsinya.

Adapun PT Quadra Solution adalah perusahaan yang memenangi tender pengadaan e-KTP dalam konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) bersama Perusahaan Umum PNRI sebagai ketua, PT Sucofindo (Persero), PT Sandipala Arthaputra dan PT LEN Industri.

Rudy Alfonso dan Samsul Huda diketahui adalah advokat yang juga bergabung dengan Partai Golkar.

Rudy menjabat sebagai wakil ketua mahkamah partai sementara Samsul Huda sebagai anggota yang dipilih oleh Setya Novanto.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved