Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Jaksa KPK Ungkap Bukti Transfer Rp 2 Miliar Dari PT Quadra Kepada Rudy Alfonso dan Partner

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi mencecar Direktur PT Quadra Solution Achmad Fauzi.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pengusaha yang menjadi tersangka kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP), Andi Agustinus alias Andi Narogong. 

Jaksa KPK Ungkap Punya Bukti Transfer Uang Rp 2 Miliar Dari PT Quadra Solution Kepada Persekutan Rudy Alfonso dan Partner

Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi mencecar Direktur PT Quadra Solution Achmad Fauzi terkait adanya aliran Rp 2 miliar kepada Persekutuan Alfonso dan Partner.

"Kenal dengan Rudy Alfonso?" tanya jaksa Taufik Ibnugroho kepada Achmad saat sidang terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (11/9/2019).

"Tidak kenal," jawab Achamd Fauzi.

Baca: Biro Hukum KPK Siap Lawan Setya Novanto di Sidang Praperadilan Besok

"Samsul Huda (kenal)?" kembali Taufik bertanya.

"Enggak ngerti," jawab dia.

Taufik kemudian mengonfirmasi mengenai pengiriman uang Rp 2 miliar lebih kepada Persekutuan Alfonso.

Berdasarkan catatan yang dimiliki jaksa, pengiriman tersebut terjadi pada tahun 2013 dan dilakukan dalam dua tahap.

"Tidak pernah, Pak. Tidak tahu saya," jawab Achmad Fauzi.

Baca: Soal Pembekuan KPK, Henry Yosodiningrat Klarifikasi Ucapannya

"Diingat dulu. Ada tanda tangan saksi (Achmad Fauzi) di sini," pinta jaksa Taufik.

Achmad Fauzi tetap pada keterangannya tidak mengetahui terkait pemberian uang itu.

Achmad sempat menjawab lupa.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved