Korupsi KTP Elektronik
Jaksa KPK Ungkap Bukti Transfer Rp 2 Miliar Dari PT Quadra Kepada Rudy Alfonso dan Partner
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi mencecar Direktur PT Quadra Solution Achmad Fauzi.
Jaksa KPK Ungkap Punya Bukti Transfer Uang Rp 2 Miliar Dari PT Quadra Solution Kepada Persekutan Rudy Alfonso dan Partner
Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi mencecar Direktur PT Quadra Solution Achmad Fauzi terkait adanya aliran Rp 2 miliar kepada Persekutuan Alfonso dan Partner.
"Kenal dengan Rudy Alfonso?" tanya jaksa Taufik Ibnugroho kepada Achmad saat sidang terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (11/9/2019).
"Tidak kenal," jawab Achamd Fauzi.
Baca: Biro Hukum KPK Siap Lawan Setya Novanto di Sidang Praperadilan Besok
"Samsul Huda (kenal)?" kembali Taufik bertanya.
"Enggak ngerti," jawab dia.
Taufik kemudian mengonfirmasi mengenai pengiriman uang Rp 2 miliar lebih kepada Persekutuan Alfonso.
Berdasarkan catatan yang dimiliki jaksa, pengiriman tersebut terjadi pada tahun 2013 dan dilakukan dalam dua tahap.
"Tidak pernah, Pak. Tidak tahu saya," jawab Achmad Fauzi.
Baca: Soal Pembekuan KPK, Henry Yosodiningrat Klarifikasi Ucapannya
"Diingat dulu. Ada tanda tangan saksi (Achmad Fauzi) di sini," pinta jaksa Taufik.
Achmad Fauzi tetap pada keterangannya tidak mengetahui terkait pemberian uang itu.
Achmad sempat menjawab lupa.
Jawaban itu kemudian langsung dia ralat menjadi tidak pernah.
"Apakah saksi tahu ada hubungan apa Persekutuan Alfonso and partner dengan Quadra," lagi Taufik bertanya.
"Lupa saya Pak Jaksa," jawab Achmad.
Baca: Densus 88 Selidiki Kasus Bocah 11 Tahun Meninggal di Suriah
Diketahui penyerahan uang tersebut terjadi pada September dan Oktober 2013. Pembayaran tersebut dilakukan untuk membayar tagihan dari Rudy Alfonso dan kawan-kawan.
Selain nama Rudy, nama Samsul Huda juga tertera pada tagihan tersebut. Belum jelas mengenai tagihan itu.
Waktu penyerahan itu dilakukan setelah proyek e-KTP selesai dibayar dan KPK belum memulai penyidikan dugaan korupsinya.
Adapun PT Quadra Solution adalah perusahaan yang memenangi tender pengadaan e-KTP dalam konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) bersama Perusahaan Umum PNRI sebagai ketua, PT Sucofindo (Persero), PT Sandipala Arthaputra dan PT LEN Industri.
Rudy Alfonso dan Samsul Huda diketahui adalah advokat yang juga bergabung dengan Partai Golkar.
Rudy menjabat sebagai wakil ketua mahkamah partai sementara Samsul Huda sebagai anggota yang dipilih oleh Setya Novanto.