Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Ahok

Pengamat Lihat Wacana Hak Angket Hanya Untuk Menyenangkan SBY

Lucius Karus menilai wacana hak angket penyadapan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlalu dipaksakan.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono saat akan memberikan konferensi pers terkait tudingan oercakapan telepon dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Dalam keterangannya, SBY membenarkan bahwa benar adanya percakapan dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin namun tidak ada kaitannya dengan kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kabar penyadapan pembicaraan telepon dirinya dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"DPR tak bisa menjadi alat untuk kepentingan orang per orang. Jika ada warga negara yang merasa dirugikan, maka jalur hukum yang seharusnya ditempuh," kata Lucius.

Lucius menilai pemaksaan untuk kepentingan pribadi membuat DPR terlihat sedang menggerogoti legitimasi penggunaan hak Angket.

Hak Angket akan dianggap tak punya wibawa sebagai instrumen resmi DPR untuk mengawasi pemerintah.

"Jadi saya melihat kemunculan wacana hak angket lebah kental nuansa politisnya ketimbang sebagai pengejawantahan fungsi pengawasan DPR yang sesungguhnya," kata Lucius.

Lucius mengatakan DPR banyak terlibat urusan Pilkada.

Dengan demikian hak angket bisa juga dipakai sebagai alat politik untuk kepentingan Pilkada.

"Ini akan tambah merendahkan DPR jika urusan penggunaan digunakan sekedar untukn memuaskan ambisi politik di tengah miskinnya gagasan untuk bertarung secara fair dalam kampanye," kata Lucius.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved