Kasus Ahok
Pengamat Lihat Wacana Hak Angket Hanya Untuk Menyenangkan SBY
Lucius Karus menilai wacana hak angket penyadapan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlalu dipaksakan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai wacana hak angket penyadapan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlalu dipaksakan.
Lucius melihat wacana itu dimunculkan Fraksi Demokrat di DPR lebih untuk menyenangkan SBY sebagai pimpinan Demokrat.
Baca: Ahok Dilaporkan ke Bareskrim atas Isu Penyadapan SBY dan Penghinaan Maruf Amin
Hal lainnya, untuk membela SBY yang belakangan selalu muncul dengan sikap prihatin karena dirinya seperti menjadi target lawan politik.
"Dianggap untuk menyenangkan SBY karena wacana ini sepertinya dimunculkan karena kader SBY menganggap SBY menjadi korban penyadapan," jelas Lucius melalui pesan singkat, Senin (6/2/2017).
Lanjut dia, anggapan sebagai korban itu muncul karena SBY sendiri memosisikan dirinya sebagai korban.
Baca: Ahok Ditodong Warga Soal Tanah Saat Kampanye di Cakung
"Demi menunjukkan pembelaan terhadap SBY yang menjadi korban itu, muncul lah upaya penggunaan hak angket untuk meyakinkan bahwa SBY memang menjadi korban," sambung dia.
Menurut Lucius, wacana hak angket untuk menjustifikasi posisi SBY yang seolah-olah menjadi korban penyadapan.
Dengan demikian, kata Lucius, SBY punya alasan untuk memperkuat kesan sebagai korban dan berikutnya diharapkan akan muncul simpati publik terhadapnya.
Baca: Wacana Hak Angket Buktikan Tensi Pilkada DKI Rambah DPR RI
"Jika Hak Angket digunakan hanya untuk membela kepentingan SBY, maka ada kekeliruan serius yang dipahami DPR terkait dengan hak angket," kata Lucius.
Lucius mengingatkan hak angket digunakan untuk menyelidiki kebijakan yang dianggap merugikan kepentingan publik.
Jika terkait kepentingan orang per orang, tuturnya, maka tidak tepat menempuh jalan menggunakan hak angket.