Kamis, 2 Oktober 2025

Uang Rp 100 Juta dari Kadensus untuk Keluarga Siyono Bukan Uang Sogokan

Uang sebesar Rp 100 juta tersebut menurut Kapolri bukan sebagai sogokan kepada keluarga Siyono.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jogja/Padhang Pranoto
Suasana rumah Siyono, saat Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil A Simanjuntak mengunjungi kediaman tersebut di Dusun Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Kamis (31/3/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengakui ada uang sebesar Rp 100 juta yang diberikan kepada keluarga almarhum Siyono.

Namun uang tersebut bukan dari Polri melainkan dari kantong pribadi Kepala Densus 88 Mabes Polri Brigjen Pol Eddy Hartono.

"Itu bukan uang negara, uang pribadi dari Kadensus. Ya, boleh saja," ujar Badrodin.

Uang sebesar Rp 100 juta tersebut menurut Kapolri bukan sebagai sogokan kepada keluarga Siyono karena pada dasarnya kematian terduga teroris itu merupakan kecelakaan yang tak bisa dihindari.

Kapolri menjelaskan pemberian uang tersebut secara personal sah-sah saja dilakukan sebagai bentuk ungkapan duka cita mendalam.

"Biasa, kalau kita ada kematian, pasti ada rasa simpati-lah sebagai rasa berdukacita. Itu sah-sah saja," kata Badrodin.

Sebanyak 10 ikat uang senilai Rp 100 ribu terbungkus rapi dalam dua buah koran yang diisolasi berwarna cokelat dan digabungkan dalam satu plastik hitam. Satu ikat uang tersebut bernilai Rp 10 juta.

"Uang ini merupakan dana yang diberikan oleh lima petugas Densus 88 kepada istri Siyono, Suratmi dan kerabatnya yang masing-masing menerima Rp 50 juta," ujar Komisioner Komnas HAM, Siane Indriyani.

Sepuluh ikat uang tersebut baru pertama kalinya dibuka di publik karena dirasa penting untuk diberitahu kepada masyarakat sebagai bentuk pelajaran dan informasi apa yang dilakukan Densus 88 kepada keluarga Siyono.

"PP Muhammadiyah dan Komnas HAM telah menerima uang ini tidak lama setelah kematian Siyono terjadi. Tapi kami menolak untuk menerima, tapi Suratmi (istri Siyono) meminta kami untuk membukanya ke publik," kata Siane.

Uang tersebut menurut pengakuan Suratmi diberikan untuk mengurus pemakaman Siyono dan uang hibah untuk keluarga dan diberikan kepada Suratmi pada saat petugas menjemputnya untuk menjenguk Siyono di rumah sakit.

Menurut Siane, kenyataannya, Siyono yang selama ini diduga teroris oleh Densus 88 harus meninggal secara tidak wajar tanpa pengadilan yang jelas.

Belum ada rencana uang tersebut akan digunakan untuk apa atau dikembalikan kepada siapa. Pasalnya Komnas HAM dan juga PP Muhammadiyah yang mengawal kasus Siyono akan berkoordinasi lebih lanjut mengenai hal itu.

"Nanti. Kami rapatkan dulu. Belum ada rencana mau kami kembalikan kemana atau diberikan ke siapa," kata Siane.

Kapolri Siap Dikoreksi
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menjelaskan mengenai hasil visum dari Polri dan dilakukannya autopsi terhadap jenazah Siyono oleh tim dokter PP Muhammadiyah dibantu satu dokter forensik Polri, Badrodin menghargai hal itu.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved