TAG
Siyono
Berita
Foto (8)
-
Kokam Dukung Penuntasan Kasus E-KTP dan Tagih Janji Gratifikasi Rp 100 Juta di Kasus Tewasnya Siyono
Atas kasus itu, beberapa anggota Polri ada yang diproses sidang etik dan dinyatakan bersalah karena lalai tidak memborgol Siyono.
-
MKD Lanjutkan Proses Laporan "Hak Asasi Monyet" Ruhut Pekan Depan
MKD sebelumnya telah menyidangkan pihak pelapor, yaitu PP Pemuda Muhammadiyah dan pihak terlapor, yaitu Ruhut.
-
Imparsial Anggap Kasus Siyono Tidak Harus Dijadikan Catatan Hitam Tito Karnavian
Penganiayaan terduga teroris Siyono oleh Densus 88 pada Maret lalu jangan sampai menjadi batu sandungan Tito
-
MKD DPR Akan Panggil Ruhut Sitompul Terkait Pernyataan 'Hak Asasi Monyet'
"Dalam tata beracara itu memang harus langsung setelah mendengarkan keterangan pengadu, berikutnya teradu (Ruhut),"
-
Polri Tunggu Respon KPK Soal Uang Rp 100 Juta untuk Keluarga Siyono
Itu murni uang dari Kadensus, beliau memberikan uang itu dengan iklas.
-
PP Pemuda Muhammadiyah Adukan Pemberian Rp 100 Juta Kadensus
KPK nantinya bisa mengecek sumber dan dari bank mana saja uang itu diambil Edy.
-
Sebut HAM Sebagai Hak Asasi Monyet, Ruhut Sitompul Akan Jalani Sidang Etik di MKD RI
Ruhut angkat suara memberikan dukungan kepada Densus 88 dan Polri terkait penanganan terorisme.
-
Banding Dua Anggota Densus Pengawal Siyono Belum Diputus
Dua anggota Densus 88 Mabes Polri, AKBP T dan Ipda H resmi mengajukan banding atas putusan demosi dan meminta maaf pada institusi Polri atas kesalaha
-
Mabes Polri: Laporan Pidana Keluarga Siyono Cukup Ditangani Polres Klaten
"Laporan pidananya kan di Polres Klaten, yang tangani ya Polres Klaten," ucap Boy.
-
Polri Selidiki Laporan Pidana Keluarga Siyono
Kapolri mengaku sudah mengetahui soal laporan dugaan pembunuhan yang dilaporkan oleh keluarga terduga teroris Siyono
-
Keluarga Siyono Laporkan Dua Anggota Densus 88
Keluarga Siyono, warga Dusun Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas melapor ke Mapolres Klaten.
-
Polri: Belum Ada Unsur Sengaja Menghilangkan Nyawa Siyono
sejauh ini belum terlihat adanya unsur dengan sengaja menghilangkan nyawa orang
-
Polri Siap Ladeni Langkah Hukum Keluarga Siyono
AKBP T didemosi selama empat tahun, sedangkan Ipda H didemosi tiga tahun.
-
Tidak Terima Didemosi, Dua Anggota Densus 88 Banding
Proses demosi ke tempat baru dilakukan melalui Dewan wanjakti.
-
Terbukti Langgar SOP, Dua Anggota Densus Dipindahkan
seharusnya sesuai dengan prosedur, tahanan atau tersangka harus dalam keadaan terborgol
-
Kasus Siyono, Ini Hal yang Meringankan Dua Anggota Densus
Sidang Etik dua anggota Densus 88 yang diduga menganiaya terduga teroris Siyono masih terus dilakukan di Mabes Polri.
-
Kasus Siyono, Sidang Etik Anggota Densus Segera Masuk Tahap Putusan
Siyono ditangkap Densus 88 Polri pada 8 Maret 2016 di Dusun Pogung, Desa Brengkungan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
-
Kemungkinan Kecil Dua Anggota Densus Penganiaya Siyono Dipidana
Hingga kini, majelis hakim belum juga memutuskan apa sangksi yang akan diberikan pada dua anggota Densus tersebut.
-
Anggota MKD: Hanya Ruhut yang Katakan Hak Asasi Monyet
Lalu pembicaraan berlanjut kepada urusan HAM dalam kasus tewasnya terduga teroris Siyono.
Keluarga Siyono Laporkan Dua Anggota Densus 88 ke Polres Klaten
Keluarga terduga teroris Siyono, Minggu (15/5/2016) resmi melaporkan dua anggota Densus 88 Mabes
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved