Uang Rp 100 Juta dari Kadensus untuk Keluarga Siyono Bukan Uang Sogokan
Uang sebesar Rp 100 juta tersebut menurut Kapolri bukan sebagai sogokan kepada keluarga Siyono.
"Saya terima kasih kasus Siyono sudah dilakukan autopsi dan sudah ada hasilnya. Kami hargai itu karena terkait dengan Densus 88 yang tupoksinya sudah jelas. Kalaupun dalam pelaksanaan upaya pemberantasan terorisme ada hal yang dianggap janggal, dicurigai ada kekeliruan, saya siap dikoreksi,"ujar Kapolri.
Mantan Kapolda Jawa Timur ini melanjutkan, hasil autopsi Siyono dan hasil pemeriksaan serta pengawasan di Propam dan Irwasum akan dicocokkan apakah memang ada kejanggalan.
"Kami di Polri ada mekanismenya, Irwasum yang melakukan pengawasan dan Propam yang melakukan pemeriksaan. Nanti dilihat cocok nggak antara proses di Propam dengan temuan dari hasil autopsi," tambahnya.
Apabila memang ditemukan pelanggaran maka orang nomor satu di institusi Polri ini akan menindak anggota yang bersalah dan diproses hukum baik pelanggaran kode etik, disiplin hingga pidana.
Pada kesempatan tersebut Kapolri juga tidak mempersoalkan apabila hasil autopsi terhadap terduga teroris asal Klaten dilaporkan ke DPR RI.
Menurutnya, soal kasus Siyono tidak ada yang perlu dirisaukan. Kalaupun dilaporkan ke DPR RI, memang tugas DPR ialah untuk mengawasi Polri.
"Ya tidak apa, kan DPR memang mengawasi kami. Tidak perlu ada yang dirisaukan. Silakan saja sepanjang sesuai dengan koridor ketentuan hukum ya sah-sah saja," tambahnya.
Fakta mengenai kematian Siyono, warga Klaten, Jawa Tengah, terduga teroris terkuak setelah Pengurus Pusat Muhammadiyah dan Komnas HAM melakukan autopsi.
Hasilnya, Siyono meninggal dunia akibat kekerasan menggunakan benda tumpul di sekujur tubuhnya, terutama di bagian dada.
Jenazah Siyono saat diautopsi mengalami penyimpangan pembusukan atau saponifikasi, sehingga jenazah tidak terlalu rusak.
Saponifikasi disebabkan lingkungan untuk mengubur jenazah bersuhu ingin dan cukup air. Proses pembusukan tidak secepat di wilayah kering dan tandus.
Kesimpulan sementara, saat pemukulan terjadi, Siyono dalam keadaan merebahkan diri di satu tempat dan dihajar habis-habisan dari arah depan menggunakan benda tumpul. Selain itu, ada juga pemukulan di bagian belakang.
Karo Penmas Polri, Brigjen Agus Rianto, pernah memberi penjelasan Siyono sempat melakukan perlawanan, bahkan menyerang anggota Densus 88 Antiteror, yang mengawalnya.
Menurut Agus Rianto, terjadi perkelahian di dalam mobil antara Siyono dan personel Densus.
Siyono dinyatakan meninggal di rumah sakit, kemudian jenazahnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur. Pada Sabtu (12/3/2016), pukul 15.30 WIB, jenazah diserahkan ke pihak keluarga.