Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus PLTU Lampung

KPK Periksa Mahasiswa Terkait Kasus PLTU Tarahan

KPK menjadwalkan pemeriksaan mahasiswa bernama Zuliansyah Putra Zulkarnaen, terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Tarahan, Lampung.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto KPK Periksa Mahasiswa Terkait Kasus PLTU Tarahan
TRIBUN LAMPUNG/PERDIANSYAH
Aktivitas di PLTU Tarahan, Lampung Selatan, di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Jumat (24/8/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mahasiswa bernama Zuliansyah Putra Zulkarnaen, terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Tarahan, Lampung.

Zuliansyah diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, atas tersangka anggota DPR dari Fraksi PDIP Emir Moeis.

"Diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (1/10/2012).

Penyidik KPK juga memanggil mantan anggota DPR Harry Salman Sohar. Penyidik menduga, Zuliansyah dan Harry Salman mengetahui penerimaan hadiah Emir terkait proyek PLTU senilai 300 ribu dolar Singapura, saat menjadi anggota DPR periode 1999-2004 dan periode 2004-2009.

Uang tersebut didapat Emir dari PT AI, selaku koorporasi pemenang tender pembangunan PLTU Tarahan.

Oleh penyidik KPK, Emir dijerat pasal 5 ayat 2, pasal 12 huruf a atau b, pasal 11 atau pasal 12 B UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved