Bambang Soesatyo: Pejabat Ini Dalam Status Disorientasi
Bambang Soesatyo, Anggota Komisi III DPR angkat suara atas kicauan Wakil Menteri Hukum

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bambang Soesatyo, Anggota Komisi III DPR angkat suara atas kicauan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, di jejaring sosial Twitter soal #AdvokatKorup beberapa waktu lalu.
Bambang menegaskan sudah waktunya untuk tidak berlebihan menanggapi kekonyolan Wamenkumham Denny Indrayana.
"Menyebar tuduhan kesana kemari bernada provokatif mengindikasikan bahwa pejabat tinggi negara yang satu ini dalam status disorientasi," tegas Anggota Dewan yang membidangi hukum ini kepada Tribun, Jakarta, Minggu (26/8/2012).
Menurutnya, Denny pernah menuduh sejumlah anggota DPR sebagai pembela koruptor hanya karena anggota DPR mengoreksi kebijakan pengetatan remisi untuk koruptor. Pun menuduh Yusril Ihsa Mahendra sebagai pembela koruptor karena Yusril menjadi kuasa hukum tersangka koruptor.
Tuduhan yang sama dialamatkan Denny kepada para advokat yang menjadi kuasa hukum tersangka koruptor. Denny juga mengambinghitamkan PTUN.
Ditegaskan Bambang, ini logika jalanan yang sangat provokatif. Tetapi tak perlu ditiru karena cenderung membodoh publik dan merusak tatanan. Undang-undang mewajibkan setiap tersangka didampingi pembela, apa pun kasusnya.
"Anehnya, Denny tidak menuduh dirinya sendiri sebagai pembela koruptor, pembela mafia pajak dan pembela bandar narkoba ketika Kemenkumham yang dipimpinnya memberikan remisi kepada Gayus Tambunan plus ratusan terpidana korupsi lainnya serta terpidana narkotika," timpalnya.
Menurutnya, Denny dalam status disorientasi. Sebab, dalam kapasitasnya sebagai pejabat tinggi negara, Denny sedang menebar kebencian dan terus memprovokasi publik untuk memusuhi pihak atau kelompok-kelompok yang bertentangan dengannya.
Sebagai atasan Denny, pesan dia, presiden SBY idealnya memberikan teguran keras, serta memerintahkan Denny untuk berperilaku layaknya pejabat tinggi negara.
NASIONAL POPULER