Kasus Simulator SIM
Brigjen Pol Didik Tampak Kurus dan Tertekan
Tersangka kasus Simulator SIM Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Didik Purnomo tampak kelihatan kurus dan tertekan
Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Tersangka kasus Simulator SIM Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Didik Purnomo tampak kelihatan kurus dan tertekan saat anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala menjenguk keberadaannya di Rumah Tahanan Bareskrim Polri Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (23/8/2012) pagi.
Anggota Kompolnas tersebut pun bercerita bahwa dirinya berada di Makobrimob tidak terlalu lama, ia hanya berbincang ringan saja dengan ketiga tersangkan Simulator SIM, Brigjen Pol Didik Purnomo, AKBP Teddy Rusmawan, dan Kompol Legimo.
Adrianus melihat kondisi fisik Brigjen Didik lebih kurus dari biasanya, selain itu wakil Kepala Korps Lalu Lintas non aktif tersebut tampak tertekan dengan kasus dugaan korupsi yang melilitnya.
"Ya bisa dimaklumi tiba-tiba dipanggil dari Lemhanas kan pasti kaget. Normal dialami oleh tahanan," kata Adrianus dalam sambungan teleponnya kepada wartawan, Kamis (23/8/2012).
Kepada Adrianus, Brigjen Didik mengaku bahwa dirinya sudah diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus di Korlantas. Begitu juga dengan AKBP Teddy Rusmawan dan Kompol Legimo, keduanya pun sudah diperiksa penyidik Bareskrim.
"Polri sudah memeriksa ketiga tersangka secara intensif. Namun belum ada pemeriksaan dari KPK," ucapnya.
Penyidik Bareskrim Polri Rabu (1/8/2012) menetapkan lima tersangka dalam kasus pengadaan alat simulator mengemudi diantaranya Brigjen Pol Didik Purnomo sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan Simulator SIM, AKBP Teddy Rusmawan sebagai ketua panitia lelangnya, Kompol Legimo sebagai bendaharanya, kemudian Budi Susanto sebagai direktur perusahaan pemenang tender alat simulator SIM, dan Sukotjo Bambang sebagai sub-kontraktor penyedia alat simulator SIM.
Setelah itu, Jumat (3/8/2012)penyidik Bareskrim Polri pun menahan Brigjen Pol Didik Purnomo, AKBP Teddy Rusmawan, Kompol Legimo di Rumah Tahanan Bareskrim Markas Korps Brimob (Mako Brimob) Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Sedangkan Budi Susanto ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri.
Kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM pertama kali mencuat saat Sukotjo Bambang, direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, membeberkan adanya dugaan suap proyek pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri. Sukotjo terang-terangan menyebut ada suap dari perusahaan pemenang tender pengadaan simulator 2011, kepada pejabat Korlantas Polri bernisial DS sebesar Rp 2 miliar.
Tak hanya dugaan suap, Sukotjo pun membeberkan adanya praktek mark up dalam proyek pengadaan simulator motor dan mobil di institusi Polri tersebut. Pada saat lelang proyek tesebut, perusahaan bernama PT Citra Mandiri Metalindo berhasil memenangi tender pengadaan 700 simulator sepeda motor senilai Rp 54,453 miliar dan 556 simulator mobil senilai Rp 142,415 miliar pada 2011.