Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Century

SBY Buka Transkrip Pernyataan Antasari saat 9 Oktober 2008

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan pertemuan 9 Oktober 2008 tidak sama sekali membahas mengenai

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto SBY Buka Transkrip Pernyataan Antasari saat 9 Oktober 2008
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, memberikan keterangan pers tantang pertemuan tanggal 9 Oktober 2008, di istana negara, Jakarta, Rabu (15/8/2012). Dalam kesempatan tersebut SBY menegaskan bahwa pertemuan tanggal 9 Oktober 2008 sama sekali tidak membahas soal bail out Bank Century.

Jadi dengan demikian, Bapak Presiden telah memberikan kebijakan benar dengan seluruh jajaran. Tugas kami adalah mengawasi oknum-oknum untuk tidak menyalahgunakan seperti itu. Yang lalu itu. yang sebenarnya terjadi. Bukan kita melakukan penyidikan penuntutan terhadap kebijakan, tetapi oknum yang menya­lahi kebijakan itu.

Yang kedua, Bapak Presiden, lagi-lagi kami memberikan penghargaan apa yang disampaikan Bapak Presiden tadi bahwa berterima kasih kepada seorang Bupati, apabila melakukan sesuatu kepentingan rakyat.

Itulah yang setiap kali kami memberikan sosialisasi kepada jajaran departemen maupun mahasiswa dan pemerintah daerah, selalu kami sampaikan ada sesuatu yurisprudensi. Jadi apa yang disampaikan Bapak Presiden tadi berdasarkan hukumnya, Pak.

Ada yurisprudensi yang mengatakan bahwa hilanglah sifat melawan hukum jika kepentingan umum terlayani. Pada suatu kesempatan di pemerintah daerah saya sampaikan apabila seorang wali kota perlu, contoh seperti Bapak Presiden, perlu ada APBD untuk 10 mobil operasional, 1 miliar, tetapi belum dilaksanakan.

Tetapi di saat yang bersamaan ada bencana, rakyat tidak pakai baju, banjir dan lain-lain, saya katakan saya akan memberikan apresiasi kepada wali kota itu, jika sebagian dana pembelian mobil itu dialihkan untuk membantu masyarakat dulu setelah itu baru mekanisme kita atur dengan baik.

Artinya apa, kepentingan umum terlayani sekalipun ada unsur melawan hukum. Tapi kemudian apabila kebijakan ini disimpangi oleh oknumnya ini yang kami akan lakukan penindakan.

Yang ketiga, Bapak Presiden, adalah ke depan menyikapi hal ini pengalaman-pengalaman kita yang lalu adalah betul kita perlu sinergi Pak. Sinergi dan tentunya tetap pada tugas kewenangan dan profesi kita masing-masing.

Sinergi itu seperti tadi kami sampaikan dan juga Ketua BPK tadi sampaikan. Suatu ketika ada rencana kebijakan yang akan diambil, apa salahnya kita bersama bicara dengan tugas masing-masing, ada rekomendasi pada kebijakan itu, tapi di perundang-undangannya tugas kami adalah mengawal, antisipasi apakah ada kalangan yang akan mengganggu, oknum tentang kebijakan itu, sehingga kepentingan kita ke depan lebih baik, dan kalaupun ada permasalahan sudah dapat kita eliminir di awal-awal.

Itu tiga hal Bapak Presiden yang dapat kami sampaikan. Sekali lagi kami berikan apresiasi dan penghargaan bahwa kami diikutsertakan dalam pertemuan ini, terima kasih.

Paling tidak bahwa kita sama-sama memikirkan bagaimana negara kita ke depan. Memang kami independen, tapi kami juga adalah bagian dari negara ini. Jadi terima kasih sekali lagi Bapak Presiden. Terima kasih atas kesempatan ini untuk memberikan kontribusi pemikiran-pemikiran negara kita yang tercinta ini.

Wassalaamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

KLIK JUGA:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved