Kasus Century
SBY Buka Transkrip Pernyataan Antasari saat 9 Oktober 2008
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan pertemuan 9 Oktober 2008 tidak sama sekali membahas mengenai

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan pertemuan 9 Oktober 2008 tidak sama sekali membahas mengenai pengucuran dana talangan (bailout) Bank Century.
Apalagi membahas bailout Bank Century seperti ditudingkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dalam sebuah tayangan di salah satu tv swasta nasional.
"Berita ini di samping tidak benar, juga menyesatkan," tegas SBY menanggapi berita yang bermula dari sebuah tayangan media tv swasta yang disebutkan berasal dari mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/8/2012).
Tujuan pertemuan itu, imbuhnya, hanyalah ingin bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk suatu tujuan penting bagaimana bisa mengantisipasi datangnya krisis ekonomi di Indonesia.
Sesungguhnya pertemuan itu, kata Presiden, merupakan rangkaian pertemuan yang sebelumnya dilakukan tanggal 6 Oktober di Sekretariat Negara.
"Dan pada 9 Oktober itu karena banyak pandangan. Karena krisis dan supaya tidak ada keragu-raguan, supaya berkoordinasi dengan penegak hukum atas situasi seperti itu. Untuk diketahui setelah pertemuan dengan auditor itu, dilanjutkan pertemuan saya dengan gubernur BI. Karena saya harus berkolaborasi untuk atasi krisis sehingga krisis bisa kita cegah," terang SBY.
Kembali ditegaskan, pertemuan 9 Oktober sama sekali tidak ada membahas mengenai Bank Century. Apalagi terkait bail out Bank Century.
"Saya katakan malam ini dihadapan Allah SWT bahwa sama sekali tidak ada. Tidak ada yang menyinggung Bank Century. Apalagi membahasnya yang dinamakan bailout Bank Century," tegasnya.
Ia juga mengatakan semua dokumentasi saat pertemuan itu lengkap tersedia. Mulai dari video, rekaman dan transkrip pertemuan itu sendiri lengkap dan bisa dibuktikan sendiri apakah ada membicarakan mengenai Bank Century. "Silahkan, ada tidak kata-kata Bank Century. Apalagi bailout Bank Century," ujarnya.
Oleh karena itu baik juga, jika dilihat secara lengkap transkrip pembicaraan Antasari dalam pertemuan itu, seperti tertulis dalam buku yang dibagikan SBY.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Assalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakatuh.
Bapak Presiden yang kami hormati, Ibu Bapak para menteri, Pak Kapolri dan Jaksa Agung serta Ketua BPKP. Ada tiga hal Bapak Presiden yang ingin saya sampaikan.
Pertama, sebelum itu adalah kami terus terang secara pribadi maupun sebagai pimpinan KPK memberikan apresiasi sangat tinggi. Ternyata sudah begitu, kami lihat paparan tadi, ternyata kelihatannya kita sudah begitu siap menghadapi ke depan.
Untuk itu sebagai sumbangan pemikiran kami, Presiden sebagai Kepala Negara dan kami sebagai bagian dari negara ini. Kita ingin negara berkembang dengan baik.
Yang pertama, adalah pengalaman kami sebagai penegak hukum melihat hal-hal yang seperti ini apakah itu terjadi di negara kita, sebenarnya adalah kesalahan itu bukan pada tataran kebijakan, kebijakan yang kita keluarkan.
Namun sebagian besar adalah adanya oknum yang memanfaatkan kesempatan atas kebijakan yang kita keluarkan. Ini konsentrasi kami pada kondisi ini, Bapak Presiden.
Jadi dengan demikian, Bapak Presiden telah memberikan kebijakan benar dengan seluruh jajaran. Tugas kami adalah mengawasi oknum-oknum untuk tidak menyalahgunakan seperti itu. Yang lalu itu. yang sebenarnya terjadi. Bukan kita melakukan penyidikan penuntutan terhadap kebijakan, tetapi oknum yang menyalahi kebijakan itu.
Yang kedua, Bapak Presiden, lagi-lagi kami memberikan penghargaan apa yang disampaikan Bapak Presiden tadi bahwa berterima kasih kepada seorang Bupati, apabila melakukan sesuatu kepentingan rakyat.
Itulah yang setiap kali kami memberikan sosialisasi kepada jajaran departemen maupun mahasiswa dan pemerintah daerah, selalu kami sampaikan ada sesuatu yurisprudensi. Jadi apa yang disampaikan Bapak Presiden tadi berdasarkan hukumnya, Pak.
Ada yurisprudensi yang mengatakan bahwa hilanglah sifat melawan hukum jika kepentingan umum terlayani. Pada suatu kesempatan di pemerintah daerah saya sampaikan apabila seorang wali kota perlu, contoh seperti Bapak Presiden, perlu ada APBD untuk 10 mobil operasional, 1 miliar, tetapi belum dilaksanakan.
Tetapi di saat yang bersamaan ada bencana, rakyat tidak pakai baju, banjir dan lain-lain, saya katakan saya akan memberikan apresiasi kepada wali kota itu, jika sebagian dana pembelian mobil itu dialihkan untuk membantu masyarakat dulu setelah itu baru mekanisme kita atur dengan baik.
Artinya apa, kepentingan umum terlayani sekalipun ada unsur melawan hukum. Tapi kemudian apabila kebijakan ini disimpangi oleh oknumnya ini yang kami akan lakukan penindakan.
Yang ketiga, Bapak Presiden, adalah ke depan menyikapi hal ini pengalaman-pengalaman kita yang lalu adalah betul kita perlu sinergi Pak. Sinergi dan tentunya tetap pada tugas kewenangan dan profesi kita masing-masing.
Sinergi itu seperti tadi kami sampaikan dan juga Ketua BPK tadi sampaikan. Suatu ketika ada rencana kebijakan yang akan diambil, apa salahnya kita bersama bicara dengan tugas masing-masing, ada rekomendasi pada kebijakan itu, tapi di perundang-undangannya tugas kami adalah mengawal, antisipasi apakah ada kalangan yang akan mengganggu, oknum tentang kebijakan itu, sehingga kepentingan kita ke depan lebih baik, dan kalaupun ada permasalahan sudah dapat kita eliminir di awal-awal.
Itu tiga hal Bapak Presiden yang dapat kami sampaikan. Sekali lagi kami berikan apresiasi dan penghargaan bahwa kami diikutsertakan dalam pertemuan ini, terima kasih.
Paling tidak bahwa kita sama-sama memikirkan bagaimana negara kita ke depan. Memang kami independen, tapi kami juga adalah bagian dari negara ini. Jadi terima kasih sekali lagi Bapak Presiden. Terima kasih atas kesempatan ini untuk memberikan kontribusi pemikiran-pemikiran negara kita yang tercinta ini.
Wassalaamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
KLIK JUGA: