Kasus Simulator SIM
Mabes Polri Tahan Empat Tersangka Kasus Simulator SIM
Mabes Polri bertindak cepat dalam penanganan kasus dugaan korupsi driving simulator SIM.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri bertindak cepat dalam penanganan kasus dugaan korupsi driving simulator SIM. Kini, penyidik Bareskrim Mabes Polri menahan empat tersangkanya.
"Penyidik Bareskrim Polri malam ini menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan driving simulator SIM Korlantas Polri," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Boy Rafli Amar, dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Sabtu (4/8/2012) dini hari.
Diberitakan sebelumnya, ada tiga pejabat kepolisian di Korps Lalu Lintas Polri yang ditetapkan penyidik Bareskrim Mabes Polri, sebagai tersangka kasus Simulator SIM.
Di antaranya, Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Wakakorlantas) Polri Brigjen Didik Purnomo, yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Kemudian, AKBP Teddy Rusmawan sebagai ketua panitia lelang dalam pengadaan alat simulator SIM, serta Kompol LG yang bertindak sebagai bendahara Korlantas Polri.
Penyidik kepolisian pun menetapkan dua tersangka dari rekanan Korlantas Polri dalam pengadaan alat simulator SIM, yakni Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia, dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka dalam kasus yang sama beberapa hari lalu.
Dalam penyidikannya, KPK pun sudah membidik orang-orang yang ditetapkan tersangka oleh penyidik Polri.
Kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM, pertama kali mencuat saat Bambang Sukotjo, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, membeberkan adanya dugaan suap proyek pengadaan simulator SIM pada Korlantas Mabes Polri.
Bambang terang-terangan menyebut ada suap dari perusahaan pemenang tender pengadaan simulator 2011, kepada pejabat Korlantas Polri bernisial DS sebesar Rp 2 miliar.
Tak hanya dugaan suap, dalam keterangannya dalam artikel sebuah media terkemuka Tanah Air, Bambang pun membeberkan adanya praktek mark up dalam proyek pengadaan simulator sepeda motor dan mobil di institusi Polri.
Sebuah perusahaan bernama PT Citra Mandiri Metalindo memenangi tender pengadaan 700 simulator sepeda motor senilai Rp 54,453 miliar, dan 556 simulator mobil senilai Rp 142,415 miliar pada 2011. (*)
BACA JUGA