Kasus Simulator SIM
Kabareskrim: KPK Geledah, Pelayanan Korlantas Terganggu
Imbas adanya penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imbas adanya penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pelayanan publik di tempat tersebut terhambat.
"Implikasi dari penggeledahan dan penyitaan barang-barang yang tidak terkait dengan perkara driving simulator tahun anggaran 2011 tersebut menyebabkan pelayanan publik terhambat," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Sutarman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (3/8/2012).
Seperti diketahui puluhan dus dokumen disita dari gedung Korlantas Polri pada saat penggeledahan, Selasa (31/7/2012) menyusul adanya dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri.
Namun, dokumen-dokumen yang disita tersebut bukan seluruhnya barang bukti yang terkait perkara yang diduga merugikan uang negara ratusan miliar. Saat ini KPK masih melakukan verifikasi dokumen yang dibutuhkan untuk kemudian dikembalikan ke Polri.
Ada tiga pejabat kepolisian di Korps Lalu Lintas Polri yang ditetapkan penyidik Bareskrim Mabes Polri sebagai tersangka kasus Simulator SIM, diantaranya Brigjen Pol Didik Purnomo Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Wakakorlantas) Polri yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Kemudian AKBP Teddy Rusmawan sebagai ketua Panitia Lelang dalam penadaan alat simulator SIM dan Kompol LG yang bertindak sebagai bendahara Korps Lalu Lintas Polri.
Selain itu penyidik kepolisian pun menetapkan dua tersangka dari rekanan Korlantas Polri dalam pengadaan alat simulator SIM tersebut yakni Sukotjo S Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
Sebelumnya KPK pun telah menetapkan Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka dalam kasus yang sama beberapa hari lalu, kemudian dalam penyidikannya KPK pun sudah membidik orang-orang yang ditetapkan tersangka oleh penyidik Polri.
Kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM pertama kali mencuat saat Sukotjo S Bambang, direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, membeberkan adanya dugaan suap proyek pengadaan simulator SIM pada Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri.
Bambang terang-terangan menyebut ada suap dari perusahaan pemenang tender pengadaan simulator 2011, kepada pejabat Korlantas Polri bernisial DS sebesar Rp 2 miliar.
Tak hanya dugaan suap, dalam keterangannya dalam artikel sebuah media terkemuka Tanah Air, Bambang pun membeberkan adanya praktek mark up dalam proyek pengadaan simulator motor dan mobil di institusi Polri tersebut.
Seperti diketahui, sebuah perusahaan bernama PT Citra Mandiri Metalindo berhasil memenangi tender pengadaan 700 simulator sepeda motor senilai Rp 54,453 miliar dan 556 simulator mobil senilai Rp 142,415 miliar pada 2011.
- SBY Diminta Tegur Kapolri Jenderal Timur Pradopo
- Komjen Sutarman: Jangan Kesampingkan Polri
- DPR: Kasus Jenderal Polisi Sudah jadi Sorotan Publik
- Polri Berang, Ingin Kasus Simulator SIM Diambil Alih
- Bambang Pernah Dikirimi Makanan dari Orang Tak Dikenal
- Nazaruddin Bantah Perusahaannya Menang Tender Simulator SIM