Panglima TNI: Bintara S Edarkan Ekstasi Sendirian
TNI, lanjutnya, bakal memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut.
"Kami kerja sama juga antar negara, di antaranya RRC dan Hongkong," paparnya.
Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Benny Mamoto menerangkan, ekstasi yang nyaris mencapai 1,5 juta butir, datang ke Indonesia melalui jalur laut dari pelabuhan Lianyungan, Shenzhen, dengan tujuan Jakarta.
"Berangkat dari Cina pada tanggal 28 April dan tiba di Jakarta pada 8 Mei 2012 di Tanjung Priok," kata Benny.
Pada 8 Mei, kapal tiba di Tanjung Priok, dan kontainer tersebut dibongkar pada pukul 22.00 WIB.
"Setelah turun dari kapal, petugas melakukan pengawasan terhadap kontainer tersebut, hingga pengurusan administrasinya selesai," ujar Benny.
Kemudian, seorang oknum anggota Primer Koperasi Kalta berinisial S, memalsukan tanda tangan Kepala Koperasi Primkop Kalta, dan menambahkan tulisan Institusi BAIS TNI pada nama koperasi, dengan harapan kontainer yang diantar dapat lolos dari pemeriksaan.
"S juga mengubah data packing list untuk menurunkan bea masuk," cetusnya.
Kemudian Benny mengatakan, pada 25 Mei 2012, melalui penyidikan yang di lakukan oleh BNN, petugas mengamankan ekstasi sebanyak 1.412.476 butir dari dalam kontainer, setelah adanya kecurigaan petugas adanya barang-barang haram tersebut di dalam kontainer.
"Setelah dilakukan pengembangan, di dalam kontainer petugas temukan 12 kardus warna coklat tanpa identitas, di dalamnya ditemukan ekstasi sejumlahnya 1.412.476 butir yang di kemas di dalam bungkus produk The Cina," jelas Benny.
Dari barang bukti jutaan butir ekstasi tersebut, BNN mengamankan delapan orang tersangka yang salah satunya adalah anggota TNI berinisial S.
"Total tersangka adalah S, RS, R, A, M AR, MM, dan J," katanya. (*)
BACA JUGA