Jumat, 3 Oktober 2025

Bekas Walkot Cilegon Diperiksa Terkait Pelabuhan Kubangsari

Mantan Wali Kota Cilegon Aat Syafaat, menuhi pangilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (25/5/2012) siang.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto Bekas Walkot Cilegon Diperiksa Terkait Pelabuhan Kubangsari
IST
ILUSTRASI

Sebagai gantinya, PT Krakatau Steel menyerahkan lahan seluas 45 Ha di Kelurahan Warnasari kepada Pemkot Cilegon, untuk digunakan sebagai pembangunan pelabuhan Kota Cilegon.

Sebagai bentuk kompensasi pembangunan yang telah dilakukan Pemkot Cilegon, pihak PT Krakatau Steel juga membayarkan kompensasi senilai Rp 98 miliar.

Atas nota kesepahaman ini, PT Krakatau Steel berhak menerima keringanan retribusi sebanyak 10 persen selama lima tahun. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved