Bekas Walkot Cilegon Diperiksa Terkait Pelabuhan Kubangsari
Mantan Wali Kota Cilegon Aat Syafaat, menuhi pangilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (25/5/2012) siang.
Penulis:
Edwin Firdaus
Sebagai gantinya, PT Krakatau Steel menyerahkan lahan seluas 45 Ha di Kelurahan Warnasari kepada Pemkot Cilegon, untuk digunakan sebagai pembangunan pelabuhan Kota Cilegon.
Sebagai bentuk kompensasi pembangunan yang telah dilakukan Pemkot Cilegon, pihak PT Krakatau Steel juga membayarkan kompensasi senilai Rp 98 miliar.
Atas nota kesepahaman ini, PT Krakatau Steel berhak menerima keringanan retribusi sebanyak 10 persen selama lima tahun. (*)
BACA JUGA
- Ratusan Orang Sambut Pembebasan Bachtiar Chamsyah
- Demokrat Desak Polri Tetapkan Thaib Tersangka
- Ruhut: Jangan Teror SBY denganTas Mencurigakan
- Perludem: Kami Ajukan Judicial Review Atas Inisiatif Sendiri