Minggu, 5 Oktober 2025

Konflik Panas di Apartemen CER, PPPSRS Bantah Tuduhan Pemecatan Sepihak

Konflik internal di Apartemen Casablanca East Residence (CER), Jakarta Timur, kian memanas. 

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Dodi Esvandi
HANDOUT
Kuasa hukum PPPSRS CER, Cyprus A. Tatali, dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Pondok Bambu, Kamis (2/10/2025). 

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan nomor perkara 217/Pdt.G/2025/PN.JKT.TIM, kuasa hukum Evan, Perdamaian Telaumbanua, mengungkap bahwa akta yang dijadikan dasar legal standing oleh tergugat sudah tidak berlaku. 

Akta tersebut, bernomor 02 tertanggal 13 Februari 2024, menyebutkan masa jabatan pengurus hanya sampai tahun 2023.

“Artinya, saat ini tidak ada pengurus maupun pengawas yang sah secara hukum untuk bertindak atas nama PPPSRS CER,” ujar Perdamaian dalam keterangan tertulis, Rabu (1/10/2025).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved