Sabtu, 4 Oktober 2025

Demo di Jakarta

KontraS Dampingi Keluarga Korban Orang Hilang ke ke Polda Metro Jaya, Desak Polisi Lakukan Pencarian

Menurutnya, Farhan hilang sudah sebulan lebih sehingga perlu adanya penjelasan dari pihak berwajib.

Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/Reynas Abdila
ORANG HILANG - Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya bersama kakak kandung Farhan, Imrony Hamid datang ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025) sekira pukul 14.47 WIB. Mereka menuntut kepolisian melakukan pencarian. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendampingi keluarga korban orang hilang pasca gelombang demo berujung ricuh akhir Agustus 2025.

Keluarga korban hilang tersebut ialah M Farhan Hamid.

Baca juga: Polisi Sebut Dua Orang Hilang Usai Aksi Demo Berujung Kerusuhan di Jakarta Belum Ditemukan

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya bersama kakak kandung Farhan, Imrony Hamid datang ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025) sekira pukul 14.47 WIB.

Dimas menerangkan Farhan satu dari dua orang yang masih hilang usai ricuh demo.

Baca juga: Intimidasi Wartawan Terulang, Jurnalis Tribun Papua Dicegat Polisi saat Meliput Aksi Demo Mahasiswa

Satu pria lagi yakni Reno Syahputeradewo.

Keduanya hilang di kawasan Mako Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025).

Adapun kedatangan KontraS bersama dengan pihak keluarga Farhan untuk mendesak kepolisian melakukan pencarian.

Dimas menyebut pihaknya juga mengirimkan surat ke sejumlah instansi dan lembaga pemerintah.

"Hari ini kami akan mengirimkan surat desakan posko aduan orang hilang ke Polda Metro Jaya berkenan dengan konteks upaya pencarian,” tuturnya.

Menurutnya, Farhan hilang sudah sebulan lebih sehingga perlu adanya penjelasan dari pihak berwajib.

"Waktu ini sudah cukup lama, sudah sebulan lebih dan belum ada petunjuk sama sekali yang bisa disampaikan oleh pihak kepolisian,” tambahnya.

Dimas mengungkapkan adanya dugaan penghilangan paksa terhadap Farhan dan Reno.

Dalam hal ini, dia juga menjelaskan alasan KontraS menggunakan diksi dihilangkan secara paksa berkait dengan laporan orang hilang

Dimas menyampaikan bahwa berdasarkan aduan masyarakat yang masuk ke Posko Orang Hilang, terdapat dua tipologi laporan.

Pertama, korban yang mengalami praktik short-term enforced disappearance atau penghilangan paksa jangka pendek.

Kedua, korban yang dinyatakan hilang akibat adanya miskomunikasi dengan pihak terlapor atau keluarga.

Dari aduan yang diterima, KontraS mencatat sedikitnya 33 orang yang dilaporkan hilang pada periode 25–31 Agustus 2025.

“Jadi diksi hilang paksa itu adalah tindakan atau upaya penangkapan, penahanan, pengamanan serta penculikan yang mengakibatkan seorang ini berada dalam kondisi tidak bisa diketahui keberadaannya dan di luar perlindungan hukum,” pungkas dia.

Baca juga: 39 Buku yang Disita dari Tersangka Ricuh Demo Dikembalikan, Mabes Polri: Tidak Terkait Tindak Pidana

Selain ke Polda Metro Jaya, KontraS dan keluarga korban juga akan bersurat ke Mabes TNI, Komnas HAM, Kemenko Kumham Impias, dan LPSK. 

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan petugas masih berupaya melacak Farhan dan Reno.

Menurutnya upaya maksimal masih dilakukan termasuk berkomunikasi dengan pihak keluarga.

"Belum ada (kabar keberadaan Farhan dan Reno, red) kami masih terus bekerja, kami mohon sekali lagi doa dan dukungan dari masyarakat agar saudara-saudara kita ini, Saudara F dan R, Farhan dan Reno, ini biar masyarakat juga kami sampaikan kembali, ini belum ketemu," ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).

Brigjen Ade Ary mengaku belum menerima informasi dari masyarakat perihal tanda-tanda keberadaan Farhan dan Reno.

Pada saatnya ditemukan nanti, pihak kepolisian tentu akan memberikan kabar kepada publik. 

"Kami intens berkomunikasi dengan pihak keluarganya," tambahnya.

Diketahui, Farhan dan Reno disebut hilang oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Lokasi terakhir Farhan dan Reno berada di kawasan Mako Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat.

Farhan hilang sejak 31 Agustus dan Reno hilang sejak 30 Agustus.

Tim khusus atau tim gabungan telah melakukan upaya pencarian.

Polisi berharap masyarakat memberikan informasi atau tidak perlu takut memberikan informasi ke nomor pengaduan atau ke polsek terdekat sekitar apabila melihat Farhan dan Reno.

Tim gabungan Polda Metro Jaya sebelumnya berhasil menemikan dua orang hilang yakni Bima Permana Putra dan Eko Purnomo.

Bima dan Eko dikabarkan menghilang usai aksi demonstrasi akhir Agustus 2025.

Kabar hilangnya Bima dan Eko membuat geger jagat maya setelah diposting akun medsos Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Kini keduanya dipertemukan dengan anggota keluarga mereka masing-masing saat Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di gedung Aula Satya Haprabu, Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025).

Saat ditemukan Bima sedang menggelar dagangan mainan barongsai.

Bima terakhir kali diketahui berada di Jakarta pada 29 hingga 31 Agustus 2025, tepatnya di daerah Kwitang, Jakarta Pusat. 

Sementara itu, Eko ditemukan di Kuala Jelai, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, di sana dia bekerja sebagai pencari ikan atau nelayan.

Eko dinyatakan hilang oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) di Salemba, Jakarta Pusat sejak 1 September 2025.

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved