Senin, 6 Oktober 2025

Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

TNI Dalami Sosok Pemberi Uang dan Perintah ke Kopda FH soal Penculikan Kacab Bank BUMN

Kopda FH ditetapkan tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN, berperan sebagai perantara perekrut eksekutor.

|
Tribunnews.com/Handout
PEMBUNUHAN KACAB BANK - Polisi menangkap RW (28), tersangka penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN Muhammad Ilham Pradipa (37), di Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT, Kamis (21/8/2025). Ia disergap tanpa perlawanan saat hendak kabur ke Manggarai Timur. 

Anggota TNI berinisial Kopda FH telah menjadi tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan  Kepala Cabang (Kacab) BRI, Cempaka Putih, Muhammad Ilham Pradipta (37).

Mabes TNI mengungkap peran Kopda FH dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Kacab BRI, Cempaka Putih, Muhammad Ilham Pradipta (37).

TNI menyebut Kopda FH berperan sebagai perantara dan menerima sejumlah uang.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah  mengungkapkan motif Kopda FH terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BUMN berinisial MIP.

Dari hasil penyelidikan, alasan Kopda FH ikut dalam aksi pelaku lain karena imbalan uang.

Freddy mengatakan, Kopda FH kini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jaya.

Freddy mengatakan, Kopda FH berperan sebagai perantara yang mencari orang untuk menjemput paksa korban.

 Saat kejadian, Kopda FH memang sedang berstatus THTI alias tak hadir tanpa izin.

"Pada saat kejadian tindak pidana berlangsung, status yang bersangkutan memang sedang dalam pencarian oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin (THTI). Peran Kopda FH dalam kasus ini adalah sebagai perantara, yakni mencari orang untuk melakukan upaya penjemputan paksa," papar dia.

Dia menegaskan, proses hukum terhadap FH akan ditempuh melalui jalur pidana militer.

"Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tandas dia.

Peran Kopda FH Dibenarkan Tersangka Lain

Keterangan TNI ini dibenarkan oleh Eras, tersangka lain. Melalui kuasa hukumnya, Adrianus Agal, Eras mengaku direkrut oleh oknum aparat berinisial F.

Eras, salah satu penculik Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), mengaku sempat bertemu dengan oknum aparat berinisial Kopda FH di sebuah kantin di kawasan Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (19/8/2025).

Pada Senin (18/8/2025), Kopda FH menelpon Eras untuk menawarkan pekerjaan sekaligus mengajaknya bertemu di kantin tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved