Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
TNI AD: Sidang Kopda F dan Serka N dalam Kasus Tewasnya Kepala Cabang Bank BUMN Digelar Terbuka
Mabes TNI AD menyebut sidang Kopda F dan Serka N dalam kasus penculikan dan pembunuhan pegawai bank, akan digelar terbuka.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana menyebut sidang Kopda F dan Serka N dalam kasus penculikan dan pembunuhan pegawai bank, Muhammad Ilham Pradipta (37) akan digelar terbuka.
Wahyu menyebut, kedua tersangka itu kini tengah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka.
“Nah nanti setelah selesai pemeriksaan sebagai tersangka itu, ada tahapan pelimpahan. Pelimpahan dari polisi militer, penyidik polisi militer kepada oditur,” ucap Wahyu di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (20/9/2025).
“Nah nanti tahapannya lagi auditor punya waktu dua minggu untuk membuat asesmen atas berkas itu. Apabila ada yang kurang sempurnakan dikembalikan lagi. Kalau sudah lengkap, auditor melimpahkan kepada pengadilan militer,” tambahnya.
Adapun kedua prajurit berperan sebagai perantara penculikan. Serka N diminta oleh seorang tersangka bernama EW untuk mengumpulkan orang sebagai tim penculik, lalu Serka N mengajak Kopda F.
Untuk menjalankan tugas itu, Kopda F meminta bayaran Rp 95 juta untuk operasional tim penculik kepada Serka N.
Otak dari penculikan dan pembunuhan Ilham adalah tersangka C alias K dan DH alias Dwi Hartoni. Total ada 15 tersangka di kasus ini. Mereka menculik dan membunuh Ilham untuk menjalankan rencana memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampung yang sudah disiapkan.
Terungkap oknum yang disebut dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN di Cempaka Putih bernama Mohamad Ilham Pradipta (37).
Dalam kasus tindak pidana tersebut, ada keterlibatan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Kini, oknum yang diketahui anggota TNI berinisial Kopda FH resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Terduga pelaku dengan inisial Kopda FH, terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/9/2025).
Saat ditanya pasal yang menjerat Kopda FH serta dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI lain, Agus belum dapat mengungkapkannya.
"Masih dikembangkan, ya, nanti kami update lagi," tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah prajurit disebut tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus penculikan yang berujung pada pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37).
Hal ini dibenarkan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) melalui Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto.
Kendati demikian, jumlah pasti prajurit yang terlibat dalam kasus ini belum diungkap.
"Betul (sedang ditangani)," kata Donny, saat dikonfirmasi, Rabu (10/9/2025).
Baca juga: Danpomdam Jaya Bicara Nasib Kopda FH dan Serka N Usai Jadi Tersangka Penculikan, Bakal Dipecat?
Donny menjelaskan, penyelidikan terhadap kasus ini masih berlangsung.
Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Pengacara Keluarga Kacab Bank BUMN Minta Penyidik Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana |
---|
Keluarga Mohamad Ilham Pradipta Ajukan Perlindungan ke LPSK |
---|
Keluarga Korban Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN Ajukan Perlindungan ke LPSK |
---|
Boyamin Saiman Minta 15 Tersangka Pembunuhan-Penculikan Ilham Pradipta Dijerat Pasal 340 KUHP |
---|
Timeline Kasus Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Dimulai Juni 2025 Muncul Rencana Jahat |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.