Senin, 29 September 2025

Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

Pomdam Jaya Periksa Prajurit TNI yang Diduga Terlibat Kasus Penculikan & Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Pomdam Jaya mengakui tengah memeriksa prajurit TNI yang diduga terlibat kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN

Penulis: Gita Irawan
Tribunnews.com/Reynas Abdila
PEMBUNUHAN KACAB BANK BUMN - Tim Gabungan Jatanras Polda Metro Jaya dan Resmob Polrestabes Semarang menangkap pelaku pengintai inisial RS terhadap Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37). Saat ini Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam) Jaya mengakui tengah memeriksa prajurit TNI yang diduga terlibat kasus tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam) Jaya mengakui tengah memeriksa prajurit TNI yang diduga terlibat kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37).

Pomdam Jaya adalah satuan pelaksana di bawah Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya yang bertugas menyelenggarakan fungsi kepolisian militer di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Pomdam Jaya memiliki tugas di antaranya menegakkan hukum, disiplin, dan tata tertib militer di lingkungan Kodam Jaya dan melakukan penyelidikan serta penindakan terhadap pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit TNI.

Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto mengatakan masih memeriksa prajurit yang bersangkutan hingga Rabu (10/9/2025) malam.

"Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan," kata Donny saat dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (10/9/2025).

Namun ia tidak menjawab lebih lanjut sejumlah pertanyaan terkait jumlah maupun pangkat prajurit yang diperiksanya.

Donny juga tidak menjawab pertanyaan terkait status prajurit tersebut apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum, ataupun ditahan atau tidak.

Diungkap pengacara tersangka

Informasi keterlibatan oknum prajurit TNI dalam kasus tersebut juga diungkap oleh pengacara tersangka klaster penculikan Kacab Bank BUMN, Adrianus Agal.

Agal menduga ada keterlibatan oknum aparat berinisial F yang meminta kliennya menculik Ilham Pradipta.

Dia juga sebelumnya pernah meminta perlindungan hukum kepada Panglima TNI dan Kapolri karena adanya dugaan keterlibatan oknum tersebut.

Terkini, Agal mengapresiasi pemeriksaan oknum prajurit yang saat ini tengah dilakukan oleh pihak Pomdam Jaya.

Namun demikian, ia tak mau berbicara banyak.

"Yang pasti kami apresiasi lah, karena ada kode etik yang kami tidak boleh mendahului untuk bicara ke media tapi yang pasti bahwa informasi itu iya seperti itu," ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025).

Agal menambahkan dari hasil pengembangan total tersangka yang sudah ditahan kurang lebih 15 orang.

"Diawal saya menjelaskan 3 klaster kemudian berkembang empat klaster, klaster intelek, klaster eksekutor, klaster penjemputan paksa, dan klaster pengintai," pungkasnya.

Sementara itu Polda Metro Jaya belum memberikan respons perihal keterlibatan oknum prajurit TNI atas kasus pembunuhan kacab Bank BUMN.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan