Polri Tangkap 5 Buronan Paling Dicari di Sri Lanka, Terlibat Kasus Peredaran Narkoba & Pembunuhan
Polri melakukan operasi gabungan penangkapan lima buronan kasus peredaran narkoba dan pembunuhan di Sri Lanka.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri melakukan operasi gabungan penangkapan lima buronan kasus peredaran narkoba dan pembunuhan di Sri Lanka.
Operasi ini melibatkan Hubinter (Interpol) Mabes Polri, Jatanras Polda Metro Jaya, dan Kepolisian Khusus Sri Lanka.
Baca juga: Imigrasi Sebut Buronan Kejagung Jurist Tan Tinggalkan Indonesia Menuju Singapura Sejak 13 Mei 2025
Dalam keterangan yang diterima wartawan pada Selasa (9/9/2025), kelima buronan ini yang paling dicari di Sri Lanka.
Satu di antaranya tokoh dunia bawah tanah, penjahat terorganisasi terkenal dengan nama Mandinu Padmasiri alias Kehelbaddara Padme.
Kemudian juga ada anggota geng yang dikenal dengan alias Commando Salintha, Backhoe Saman, Thembili Lahiru serta Kudu Nilantha.
Mereka ditangkap saat sedang berada di dalam sebuah apartemen kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Polisi belum menjelaskan detail waktu dan kronologis penangkapan.
Para pelaku diduga terlibat kasus peredaran narkoba dan beberapa kasus pembunuhan di Sri Lanka.
Selanjutnya tim gabungan menyerahkan para pelaku ke kepolisian Sri Lanka di Bandara Internasional Bandaranaike (BIA) di Katunayake.
Proses penyerahan para pelaku dikawal ketat oleh Departemen Investigasi Kriminal (CID) untuk kemudian ditangani lebih lanjut.
Dalam video yang diterima Tribunnews.com, tim gabungan Polri melakukan penyergapan di sebuah apartemen.
Para buronan itu tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.
Mereka kemudian langsung dibawa menuju ke Bandara Soekarno Hatta di Cengkareng Tangerang untuk diterbangkan ke Bandara Internasional Bandaranaike (BIA) di Katunayake.
Para pelaku juga diborgol tangannya ketika digiring masuk ke dalam pesawat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.