Demo di Jakarta
12 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Sebagian Warga Duren Sawit
12 tersangka ditetapkan dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya saat kerusuhan Jakarta. Provokator utama masih dalam pencarian polisi.
"Update terkait pengrusakan dan penjarahan ini mohon waktu, sedang berproses," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (5/9/2025).
"Sudah ada beberapa tersangka yang ditangkap dan sebagainya, namun secara rinci nanti kami update lagi, pasti akan diproses tuntas," imbuhnya.
Saat ditanya mengenai proses hukum terhadap pelaku yang telah mengembalikan barang hasil jarahan, Ade Ary menyebut polisi akan melihat perkembangan fakta di lapangan.
"Nanti akan dilihat perkembangannya, faktanya, peristiwanya, kan ada beberapa laporan polisinya," ujarnya.
Terkait dugaan aktor di balik penjarahan, Ade Ary menegaskan hal itu masih dalam penyelidikan.
"Ya itu masih didalami,"singkatnya.
Pasca kejadian, Uya Kuya secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia atas tindakannya yang memicu kontroversi, terutama terkait aksi joget di ruang sidang DPR setelah pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada 15 Agustus 2025.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram-nya pada 30 Agustus 2025, Uya menyatakan:
“Saya Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus dari hati saya yang paling dalam untuk seluruh masyarakat Indonesia atas apa yang terjadi beberapa hari terakhir ini”.
Ia mengakui bahwa tindakannya telah melukai perasaan publik, terutama di tengah situasi sosial yang memanas dan demonstrasi yang menelan korban jiwa.
Uya juga menegaskan bahwa tidak ada niat untuk membuat suasana gaduh, dan berjanji akan lebih berhati-hati dalam bersikap sebagai anggota DPR RI.
Permintaan maaf ini muncul di tengah sorotan publik terhadap perilaku anggota dewan yang dianggap tidak empatik, serta menyusul penjarahan rumahnya di Duren Sawit saat kerusuhan akhir Agustus.
Uya meminta kesempatan untuk memperbaiki diri dan menjalankan tugasnya dengan lebih baik
Demo di Jakarta
Kabareskrim Respons Tokoh GNB Tuntut Delpedro Cs Dibebaskan: Proses Penyidikan Masih Berlangsung |
---|
52 Tersangka Ditangkap dalam Kasus Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Uya Kuya hingga Sri Mulyani |
---|
Proses Pidana Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Berjalan di Bareskrim, 12 Saksi Diperiksa |
---|
Kakak Ungkap Kondisi Delpedro di Dalam Rutan PMJ: Berat Badan Turun & Mulai Bosan |
---|
Peringatan Komaruddin Hidayat ke Polisi Soal Penahanan Aktivis: Jangan Sampai Melemahkan Demokrasi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.