Demo di Jakarta
12 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Sebagian Warga Duren Sawit
12 tersangka ditetapkan dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya saat kerusuhan Jakarta. Provokator utama masih dalam pencarian polisi.
TRIBUNNEWS.COM - Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah presenter sekaligus anggota DPR RI, Uya Kuya, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Para tersangka diketahui memiliki peran berbeda saat kejadian kerusuhan pada Sabtu (30/8/2025) malam, mulai dari pelaku penjarahan hingga provokator.
Sebagian besar pelaku merupakan warga sekitar, sementara aktor utama penjarahan masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Peristiwa penjarahan di rumah Uya Kuya ini berlangsung di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, saat gelombang kerusuhan melanda sejumlah titik di Jakarta.
Massa disebut berkumpul sejak setelah waktu Magrib, lalu bergerak menuju rumah Uya dan mulai melakukan penjarahan sekitar pukul 9 malam.
Sebagai selebritas dan anggota DPR RI, rumah Uya dianggap mewah dan menarik perhatian massa.
Menurut penyelidikan polisi, motif utama penjarahan adalah ekonomi massa ingin menguasai harta benda yang ada di rumah Uya.
Selain itu, Uya Kuya, bersama beberapa anggota DPR lainnya, berjoget di ruang sidang setelah pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada 15 Agustus 2025.
Aksi ini viral dan dianggap tidak pantas, terutama di tengah isu kenaikan gaji dan tunjangan DPR yang mencapai Rp50 juta per bulan.
Uya sempat menyatakan, “Lah, kita artis. Kita DPR kan kita artis,” yang memicu kemarahan publik.
Akibatnya, Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Uya Kuya sebagai anggota DPR RI mulai 1 September 2025.
Barang-barang dari dalam rumah dijarah, dan video kejadian tersebut sempat viral di media sosial.
Insiden ini menjadi bagian dari rangkaian penyerangan terhadap rumah beberapa pejabat publik lainnya, termasuk Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Sri Mulyani.
Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah presenter sekaligus anggota DPR RI, Uya Kuya, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, mengatakan para tersangka memiliki peran berbeda-beda saat kejadian penjarahan pada Sabtu (30/8/2025) malam.
Demo di Jakarta
Kabareskrim Respons Tokoh GNB Tuntut Delpedro Cs Dibebaskan: Proses Penyidikan Masih Berlangsung |
---|
52 Tersangka Ditangkap dalam Kasus Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Uya Kuya hingga Sri Mulyani |
---|
Proses Pidana Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Berjalan di Bareskrim, 12 Saksi Diperiksa |
---|
Kakak Ungkap Kondisi Delpedro di Dalam Rutan PMJ: Berat Badan Turun & Mulai Bosan |
---|
Peringatan Komaruddin Hidayat ke Polisi Soal Penahanan Aktivis: Jangan Sampai Melemahkan Demokrasi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.