Minggu, 5 Oktober 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

Polda Metro Jaya Periksa Total 24 Saksi Kasus Kematian Diplomat Muda Arya Daru

Polda Metro Jaya mengatakan 24 saksi yang diperiksa kasus kematia Arya Daru berasal dari berbagai latar belakang yang terkait dengan korban

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Tribunnews.com/Reynas Abdila
KEMATIAN DIPLOMAT - Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri RI Arya Daru Pangayunan (ADP) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (19/7/2025) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah memeriksa total 24 orang saksi kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39).

Arya Daru ditemukan meninggal dengan kondisi kepala terlilit plastik dan lakban warna kuning di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menerangkan pemeriksaan puluhan saksi tersebut guna mengungkap penyebab pasti kematian Arya Daru.

Baca juga: Profil Nasir Djamil, Anggota DPR yang Sebut Diplomat Arya Daru Tewas Dibunuh

"Untuk saksi yang telah diperiksa sebanyak 24 orang," ujarnya dalam keterangan Selasa (29/7/2025).

Dia menjelaskan para saksi berasal dari berbagai latar belakang yang terkait dengan korban.

Adapun rinciannya enam saksi dari tempat tinggal korban, termasuk penjaga kos, serta satu orang dari pihak keluarga, yakni istri almarhum.

Lalu tujuh saksi dari lingkungan kerja Arya Daru, kemudian enam saksi ahli.

 
Kemudian empat saksi lainnya yang memiliki hubungan dengan korban seperti sopir taksi dan dokter yang menangani rawat jalan.

"Enam orang saksi ahli dan empat saksi lainnya yang berhubungan dengan korban termasuk sopir taksi, dokter rawat jalan," tambah Reonald.

Terbaru, polisi mengungkap fakta rekaman CCTV aktivitas diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan saat sebelum kembali ke indekosnya.

Baca juga: Kompolnas Ungkap Alasan Butuh Waktu Lama Tangani Kasus Kematian Diplomat Arya Daru

Arya Daru sempat berada di rooftop Kementerian Luar Negeri pada Senin (7/7/2025) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan Arya Daru berada di rooftop lantai 12 selama selama lebih dari satu jam.

Menurutnya, fakta itu didapat setelah penyelidik melakukan pendalaman terhadap CCTV yang ada di gedung Kemlu.

"Pendalaman tempat korban bekerja, kemudian hasil pemeriksaan saksi-saksi, maka diduga tanggal 7 Juli 2025, jam 21.43 WIB sampai jam 23.09 WIB, atau sekitar 1 jam 26 menit diduga korban berada di rooftop lantai 12 gedung Kemlu," ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Dalam rekaman CCTV, Arya Daru terlihat naik ke rooftop sambil membawa tas ransel dan tas belanja. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved