Modus Guru Ngaji di Tebet Cabuli 10 Murid, Dilakukan di Rumah Pelaku sejak 2021
Terungkap modus guru ngaji di Tebet cabuli 10 santri. Kasus pencabulan terungkap setelah korban melapor. Dilakukan pelaku sejak 2021 hingga 2025
TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan berinisial AF ditangkap usai dilaporkan mencabuli muridnya.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, menyatakan laporan kasus pencabulan diterima pada Kamis (26/6/2025).
"Pelaku ditangkap setelah diduga melakukan perbuatan melanggar hukum terhadap sejumlah anak yang merupakan murid mengajinya," paparnya, Minggu (29/6/2025), dikutip dari TribunJatim.com.
Rumah pelaku yang diduga lokasi pencabulan telah disegel.
Modus pelaku yakni mengajak korban ke rumahnya untuk diberi pelajaran tambahan.
Aksi bejat pelaku dilakukan sejak 2021 hingga 2025.
Sebanyak 10 murid telah melapor dan ada kemungkinan jumlah korban bertambah.
"Modusnya memberikan pelajaran tambahan terkait materi agama, kemudian pelaku melakukan tindakan yang tidak semestinya ke para korban," tuturnya.
Agar korban tak bercerita ke orang tua, pelaku memberinya uang.
"Pelaku melarang mereka menceritakan kejadian tersebut," sambungnya.
Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni hasil visum, sarung, telepon genggam, dan papan tulis.
Baca juga: Pengakuan Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Sragen, Beraksi sejak November 2024, Korban Hamil 7 Bulan
Menurut AKBP Ardian, pelaku memanfaatkan relasi kuasanya sebagai guru agar para korban menuruti perintahnya.
Para orang tua yang anaknya menjadi korban diminta segera melapor.
"Penyidik berkoordinasi dengan Pekerja Sosial dan UPT PPA DKI Jakarta untuk pendampingan psikologis ke anak-anak yang jadi korban," tukasnya.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menerangkan penangkapan dilakukan jajaran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.