Minggu, 5 Oktober 2025

Modus Guru Ngaji di Tebet Cabuli 10 Murid, Dilakukan di Rumah Pelaku sejak 2021

Terungkap modus guru ngaji di Tebet cabuli 10 santri. Kasus pencabulan terungkap setelah korban melapor. Dilakukan pelaku sejak 2021 hingga 2025

Penulis: Faisal Mohay
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI PENCABULAN - Kasus pencabulan santri terjadi di Tebet, Jakarta Selatan. Sebanyak 10 santri mengaku dicabuli guru ngaji berinisial AF. 

"Untuk sementara korban ada 10 orang. Tidak menutup kemungkinan adanya korban lain," ucapnya.

Pencabulan Santriwati di Jember

Kasus pencabulan dengan pelaku guru ngaji juga terjadi di Kecamatan Pakusari, Jember, Jawa Timur.

Pelaku berinisial AS (51) dilaporkan melecehkan empat muridnya saat belajar mengaji.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Ipda Qori Novendra, menerangkan orang tua korban melaporkan kasus ini dan AS ditetapkan tersangka.

Baca juga: Warga Bogem Mentah Pria Paruh Baya Pelaku Pencabulan 2 Bocah Perempuan di Bogor

"Dari hasil pemeriksaan, kami tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dan pada tanggal 31 Mei 2025 kemarin, tersangka kami lakukan penahanan di Polres Jember," bebernya, Rabu (4/6/2025).

Keempat korban yang masih di bawah umur telah diperiksa.

Modus AS yakni menjanjikan korban cepat menghapal pelajaran.

"Maka muridnya harus mau melakukan sesuatu hal yang diinginkan tersangka," imbuhnya.

Akibat perbuatan bejatnya, tersangka AS dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Karena yang tersangka merupakan guru ngaji, dimungkinkan akan ditambahkan pasal atau ayat yang memberatkan berkaitan dengan perbuatan yang dia lakukan," pungkasnya.

Sebagian artikel telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bejat! Guru Ngaji di Tebet Jaksel Cabuli Anak-anak Sejak 2021 hingga 2025 dan Dilakukan Berulang

(Tribunnews.com/Mohay) (WartaKotalive.com/Miftahul Munir)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved