Sabtu, 4 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Update Polemik Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Masih Pertimbangkan Periksa Saksi-saksi Tambahan

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan hingga saat ini sudah 24 orang saksi yang telah diperiksa.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Tribunnews.com/Alfarizy Ajie Fadillah
SAKSI TAMBAHAN - Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan hingga saat ini sudah 24 orang saksi yang telah diperiksa terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. 

Upaya saling lapor antara pihak Jokowi hingga yang kontra pun dilakukan di sejumlah kantor kepolisian.

Terakhir, Jokowi sendiri datang langsung ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi tekait tudingan ijazah palsu.

Baca juga: Teman Jokowi Ungkap Alasan Joko Widodo Mengaku Kuliah di Jurusan Teknologi Kayu UGM

Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menuturkan pihaknya melaporkan sejumlah pasal terkait tudingan ijazah palsu.

"Pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain 27A dan juga pasal 32 dan pasal 35," ungkap Yakup kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Pihaknya sudah menyampaikan kepada para penyidik perihal barang bukti hingga peristiwa-peristiwanya berupa pencemaran nama baik.

Sebanyak puluhan video telah diserahkan ke penyidik untuk diselidiki lebih lanjut.

"Ada 24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga, ya itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak," imbuhnya.

Yakup menyebut beberapa orang yang dilaporkan di antaranya inisial RS, RS, ES, T, dan K. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved