Sabtu, 4 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Update Polemik Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Masih Pertimbangkan Periksa Saksi-saksi Tambahan

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan hingga saat ini sudah 24 orang saksi yang telah diperiksa.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Tribunnews.com/Alfarizy Ajie Fadillah
SAKSI TAMBAHAN - Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan hingga saat ini sudah 24 orang saksi yang telah diperiksa terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan kasus polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Laporan tersebut buntut dari polemik ijazah palsu yang kembali diangkat oleh sejumlah pihak.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan hingga saat ini sudah 24 orang saksi yang telah diperiksa.

Baca juga: Polisi Bicara Peluang Jokowi Akan Dipanggil Soal Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik

Menurutnya penyidik juga masih mempertimbangkan untuk memanggil saksi-saksi tambahan. 

"(Penyidik) mengumpulkan dan memastikan bahwa hal yang dilaporkan itu tidaklah benar, yang dilayangkan penyidik adalah undangan klarifikasi," ungkapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/5/2025).

Reonald menambahkan peluang pemeriksaan saksi lagi termasuk terlapor yang belum dipanggil masih terbuka.

"Kita lihat nanti apakah masih perlu klarifikasi orang-orang atau cukup dengan yang sudah memberikan keterangan klarifikasi bisa langsung dinaikkan ke tahap penyidikan, kita tunggu," pungkasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sejauh ini, puluhan saksi sudah diperiksa puluhan saksi dalam penyelidikan.

"Tahap awal yg dilakukan pengambilan keterangan dalam rangka klarifikasi pelapor sudah diambil keterangan. Sampai dengan hari ini ada 24 saksi yang telah diambil keterangan dalam tahap pendalaman di proses penyelidikan," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).

Dia merinci untuk pemeriksaan hari Rabu (14/5/2025), penyelidik menjadwalkan empat orang saksi yakni AS, RF, MBS dan KTR. Namun, hanya AS yang belum hadir.

Baca juga: Roy Suryo Dapat Informasi Dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya karena Pencemaran Nama Baik 

Sementara untuk hari ini, Ade Ary mengatakan pihaknya menjadwalkan 3 orang yakni Roy Suryo, Tifa dan Eggi Sudjana. 

Namun, Eggi Sudjana tak bisa hadir dalam pemanggilan penyelidik.

"Hari ini, Kamis, ada dua saksi yang menjalankan proses klarifikasi. Yaitu saksi saudara RS hadir dan saksi TT hadir. Untuk saksi ES tidak hadir," jelasnya.

Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan pihaknya akan kembali memanggil saksi-saksi yang sebelumnya berhalangan hadir.

Untuk informasi, perkara tudingan ijazah palsu Jokowi sendiri memang berbuntut panjang. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved