Tampang Pelaku Penipuan Online yang Kuras Duit Nasabah Bank Rp261 Juta, Ditangkap di OKI Sumsel
Pelaku juga mengirim link phising atau palsu kepada korban lalu meminta korban mengisi data diri di dalam link phising tersebut
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menangkap dan menetapkan pria berinisial D (30) sebagai tersangka kasus penipuan online yang merugikan korban ratusan juta rupiah.
Dalam aksinya pelaku berpura-pura sebagai customer service sebuah bank swasta sehingga berhasil menguras uang di rekening Rp261 juta.
Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon mengatakan, pelaku seolah-olah menjadi operator bank, kemudian mengirim pesan WhatsApp.
Pelaku mulanya lebih dulu menghubungi korban MS melalui aplikasi WhatsApp.
"Saat itu, pelaku yang menyamar sebagai operator bank mengaku ingi mengonfirmasi soal transaksi pembelian pulsa sebesar Rp 3 juta," kata Herman, Minggu (11/5/2025).
Pelaku juga mengirim link phising atau palsu kepada korban lalu meminta korban mengisi data diri di dalam link phising tersebut jika tidak pernah melakukan transksi pembelian pulsa.
"Jadi memancing si korban agar mengarahkan jika transaksi itu terjadi maka agar melakukan mengisi identitas pribadinya di dalam link yang dilampirkan di dalam pesan WA tersebut," ungkap Herman.
Baca juga: Waspada Penipuan Iklan Mobil di Medsos, Warga Lueng Bata Tertipu Rp140 Juta, Kenali Modusnya
Korban pun mengisi identitas pribadinya di dalam link yang dikirim pelaku.
Alhasil, pelaku mendapatkan data-data pribadi korban hingga kode OTP.
Setelahnya, pelaku langsung menguras rekening korban sebanyak Rp261 juta.
"Setelah korban mengisi data-data seperti nomor rekening, nama lengkap dan identitas lainnya, dan OTP, maka rekening sudah dapat digunakan oleh pelaku dan melakukan transaksi perbankan," ungkap Herman.
Adapun pelaku ditangkap jajaran Ditressiber Polda Metro Jaya di wilayah Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Saat ini polisi masih memburu satu pelaku lainnya berinisial AL yang berperan mengirim pesan WA kepada nasabah secara acak. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Nasabah Kena Tipu Rp 261 Juta Usai Klik Link Phising, Pelaku Nyamar Jadi Operator Bank
Sumber: TribunJakarta
Suami Aktris Anjani Dina Terseret Masalah Hukum, Dipolisikan Berkait Dugaan Penipuan |
![]() |
---|
Pelaku Hendak Kuras Rekening Dormant, Kacab Bank BUMN Mulanya Akan Dibawa ke Safe House |
![]() |
---|
Tersangka EG Masih Buron, Perannya Membuntuti Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta |
![]() |
---|
Penculikan Kacab Bank BUMN: Polisi Sebut Korban Acak dari Kartu Nama, Tapi Bukti Bicara Lain |
![]() |
---|
“Saat Dibuang di Bekasi, Kacab Bank BUMN, Ilham Pradipta, Masih dalam Kondisi Hidup Tak Berdaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.