Senin, 29 September 2025

Debt Collector Beraksi di Bekasi, Rampas Mobil Pajero yang Dikendarai Mahasiswa 

Seorang mahasiswa inisial ARP (19) menjadi korban kekerasan yang dilakukan penagih utang atau debt collector atau mata elang.

foto: net
MATA ELANG - Foto Ilustrasi. Seorang mahasiswa inisial ARP (19) menjadi korban kekerasan yang dilakukan penagih utang atau debt collector atau mata elang. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang mahasiswa inisial ARP (19) menjadi korban kekerasan yang dilakukan penagih utang atau debt collector atau mata elang.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Juanda Bekasi Timur, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Binsar Hatorangan Sianturi membenarkan adanya kejadian tersebut.

Kasus tersebut sudah dilaporlkan ke Polres Metro Bekasi Kota.

"Kejadian Kamis 20 Maret 2025 di Transpark Juanda Bekasi Timur," ucap Binsar kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).

Polisi menyebut mobil yang dirampas oleh debt collector ialah Mitsubishi Pajero warna hitam.

Adapun pelapor atas insiden itu merupakan paman dari korban.

Binsar menuturkan perihal kronologis bahwa yang dirampas bernomor polisi B 1581 VJE dipakai oleh keponakannya untuk kuliah di LSPR Bekasi.

Saat di area Trans Park Juanda terjadi perampasan mobil disertai intimidasi serta pendorongan secara fisik.

"Karena keponakan terlapor ini ketakutan lalu dia dipaksa menandatangani BSTK (Berita Serah Terima Kendaraan) yang disuruh pihak pelaku," papar Kasat.

Polisi masih melakukan pengusutan lebih lanjut, terduga terlapor masih belum diperiksa.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan