Debt Collector Beraksi di Bekasi, Rampas Mobil Pajero yang Dikendarai Mahasiswa
Seorang mahasiswa inisial ARP (19) menjadi korban kekerasan yang dilakukan penagih utang atau debt collector atau mata elang.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang mahasiswa inisial ARP (19) menjadi korban kekerasan yang dilakukan penagih utang atau debt collector atau mata elang.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Juanda Bekasi Timur, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Binsar Hatorangan Sianturi membenarkan adanya kejadian tersebut.
Kasus tersebut sudah dilaporlkan ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Kejadian Kamis 20 Maret 2025 di Transpark Juanda Bekasi Timur," ucap Binsar kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).
Polisi menyebut mobil yang dirampas oleh debt collector ialah Mitsubishi Pajero warna hitam.
Adapun pelapor atas insiden itu merupakan paman dari korban.
Binsar menuturkan perihal kronologis bahwa yang dirampas bernomor polisi B 1581 VJE dipakai oleh keponakannya untuk kuliah di LSPR Bekasi.
Saat di area Trans Park Juanda terjadi perampasan mobil disertai intimidasi serta pendorongan secara fisik.
"Karena keponakan terlapor ini ketakutan lalu dia dipaksa menandatangani BSTK (Berita Serah Terima Kendaraan) yang disuruh pihak pelaku," papar Kasat.
Polisi masih melakukan pengusutan lebih lanjut, terduga terlapor masih belum diperiksa.
Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Tambun Bekasi, Sita Senjata Api Palsu |
![]() |
---|
3 Bantahan Kepala SMKN 1 Cikarang Barat Terkait Perundungan Siswa, Korban Alami Patah Tulang Rahang |
![]() |
---|
Lantik Pengurus Pusat 2025–2029, JSIT Indonesia Gaungkan Semangat Kolaborasi dan Inovasi |
![]() |
---|
Kronologi Perundungan Siswa SMKN 1 Cikarang Barat, Dipicu Foto dengan Siswi Jurusan Lain |
![]() |
---|
Kemendiktisaintek Salurkan Hibah Pengabdian Masyarakat untuk Perguruan Tinggi Latih IoT ke Guru SMK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.