Buruh Harian Lepas di Bekasi Dilukai oleh Temannya saat Boncengan Motor, Pelaku Buron
Seorang buruh harian lepas inisial S menjadi korban percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh temannya saat berboncengan sepeda motor.
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang buruh harian lepas inisial S menjadi korban percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh temannya sendiri.
Peristiwa tragis itu terjadi di depan perumahan Havana Mansion, Kabelan, Babelan, Kabupaten Bekasi, Kamis (8/5/2025) pukul 21.15 WIB.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy mengungkapkan kasus ini berawal dari laporan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teluk Pucung.
Baca juga: Polda Metro Bongkar Sindikat Penampung Rekening Dijual ke Jaringan Online Scam di Kamboja
Bahwa pada pukul 22.05 WIB terdapat korban penganiayaan di wilayah Babelan.
Polisi langsung menuju RSUD Teluk Pucung untuk mengecek korban yang saat itu sedang dalam penanganan medis.
Menurut hasil interogasi awal, S menceritakan pada pukul 21.00 WIB, teman sekaligus pelaku memintanya agar korban mengantarkan pulang.
Korban S mengiyakan permintaan pelaku lalu keduanya berangkat berboncengan sepeda motor dengan posisi pelaku dibonceng.
“Saat sampai di TKP tiba-tiba saja pelaku dari arah belakang langsung menyayatkan senjata tajamnya ke leher korban,” kata Ressa dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).
Pelaku juga menikam perut bagian kiri S sebanyak dua kali, hingga korban terjatuh dari sepeda motornya.
Usai melakukan aksi penikaman pelaku langsung melarikan diri.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wanita Dicor di Wonogiri Terancam Hukuman Mati, Sudah Rencanakan Aksinya H-1
Polisi telah mendatangi TKP dan mencari saksi-saksi serta barang bukti yang terkait dengan pernyataan korban.
“Kami sisir CCTV pelaku sedang kami buru,” tukas Ressa.
Pelaku Pembunuhan Karyawati Koperasi di Pasangkayu Terancam Hukuman Mati, Polisi Dalami Peran Istri |
![]() |
---|
Kronologi Pria di Ponorogo Bunuh Orang Tua, Diduga Gangguan Jiwa dan Berhalusinasi |
![]() |
---|
Imparsial: Usut Tuntas Tindak Kekerasan dan Kriminalitas Libatkan Anggota TNI melalui Peradilan Umum |
![]() |
---|
Gara-gara Angsuran Rp340 Ribu, Risman Bunuh Karyawati Koperasi di Pasangkayu, Jasad Dibuang ke Kebun |
![]() |
---|
Terungkap Status Hubungan Vani & Pelaku Pembunuhan, Hanya Teman Dekat, Radiet Dibela 14 Pengacara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.