Judi Online
Polda Metro Tangkap Dua Pemilik Situs Judi Online Tahu69, Raup Untung Ratusan Juta Setiap Bulan
Situs judi online Tahu69 telah beroperasi sejak empat bulan terakhir dan meraup keuntungan selama kurun waktu itu mencapai Rp 400 juta.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua orang laki-laki Obed (29) dan Alfredo (28) yang diduga sebagai pemilik situs judi online.
Kedua pelaku mengelola situs judi online Tahu69 dengan keuntungan ratusan juta per bulan.
"Tim telah berhasil menangkap dua pelaku pengelola judi online bernama Tahu69," ungkap Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya, Kamis (8/5/2025).
Baca juga: Modus Dua Tersangka Kasus Judi Online Samarkan Uang Hasil TPPU, Melalui Perusahaan Cangkang
Resa menuturkan pengungkapan kasus berawal dari polisi yang melakukan penyelidikan pada April 2025.
Adapun situs web judi online bernama Tahu69 tersebut berupa permainan kasino, lotre, dan judi bola.
Tim Resmob Polda Metro Jaya menangkap tersangka Obed di Perumahan Orchard Park Cluster Citrus, Batam, Kepulauan Riau pada Sabtu (26/4/2025).
Sementara tersangka Alfredo ditangkap di sebuah Ruko SCBRD Sedayu City, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (2/5/2025) pukul 21.00 WIB.
Resa menambahkan, situs judi online itu telah beroperasi sejak empat bulan terakhir.
Keuntungan yang diraup selama kurun waktu itu mencapai Rp 400 juta.
"Dia empat bulan hampir Rp 400 juta berarti sekitar Rp 100 jutaan per bulan," ucapnya.
Baca juga: Miris, PPATK Ungkap Ratusan Anak di Bawah Umur Terjerat Judi Online
Kedua tersangka telah dibawa Polda Metro Jaya.
Saat ini penyidik tengah melakukan pengembangan mengenai kasus situs judi online.
Judi Online
Darmawati, Istri 'Dewa Zeus' Judol Kominfo Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta |
---|
Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Tiga Admin Slot dan Sita Rp887 Juta |
---|
Bareskrim Bekukan Ratusan Rekening Terkait Judi Online, Ada Uang Rp154 Miliar Disita |
---|
Komisi III DPR Kritik Penangkapan 5 Tersangka Judi Online di Jogja: Kenapa Bandarnya Tak Ditangkap? |
---|
Anggap Ganjil soal Penangkapan Penipu Bandar Judol di Bantul, DPR: Ironis, Kasus Ini Pintu Masuknya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.