Polisi Ultimatum Buronan Pembakar Mobil Polisi di Depok Serahkan Diri, Bakal Ditindak Tegas
Ade Ary mengatakan pihaknya tak akan berhenti melakukan pengejaran terhadap para buronan tersebut untuk ditindak tegas.
"Portal ini adalah merupakan salah satu akses keluar daripada kampung tersebut kemudian pada saat empat mobil yang dikendarai oleh tim gabungan dari Satreskrim polres Depok akan berangkat kembali menuju ke kantor Mapolres Depok setibanya di gerbang tersebut maka terhalang oleh portal yang ditutup oleh saudara RS," tutur Wira.
Baca juga: Kronologis Lengkap Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Ada Seruan Bakar Dari Seorang Wanita
Namun pada saat ditutup tersebut itu terjadilah perkelahian di man petugas berusaha untuk membuka portal.
Sementara dari pihak simpatisan daripada tersangka TS mencoba untuk mempertahankan yang akhirnya satu buah mobil jenis Avanza yang berisikan tiga orang personil Polres Depok yang didalamnya ada tersangka TS yang sudah diamankan berhasil lolos.
Sedangkan yang tiga mobil ini, mereka tidak bisa lolos karena mobil polisi dihalang-halangi oleh sepeda motor yang sudah dijatuhkan.
"Jadi mobil yang paling depan, sehingga tidak bisa bergerak lagi kemudian sekitar pukul 03.00 WIB, anggota Polres Metro Depok atas nama Briptu Zen ditarik secara paksa dari dalam mobil dengan cara memecahkan kaca mobil," tambahnya.
Di situ Briptu Zen dikeroyok oleh para pelaku yang identifikasi dengan inisial ASR.
Kemudian saat itu masa sudah banyak sehingga terjadi pengerusakan terhadap mobil polisi yang tertinggal.
"Jadi ada tiga mobil yang tertinggal dilakukan, dirusak oleh simpatisan serta terdengar suara atau seruan untuk 'bakar-bakar', yang dilakukan oleh saudari LA," tukasnya.
Sekitar pukul 03.20 WIB, simpatisan di dalam grup Whatsapp mengirim pesan suara ke grup WhatsApp yang intinya agar memerintahkan monitor semua anggota untuk ke depan.
'Monitor, semua anggota grup semuanya meluncur ke depan monitor, monitor', itu bahasa yang teririm di pesan grup WhatsApp.
Pada pukul 04.00 WUB, tim gabungan Polres Depok berhasil sampai di Mapolres Depok dengan membawa tersangka TS.
Kemudian pukul 05.45 WIB, tersangka TS sempat melakukan panggilan video call kepada RS yang disaksikan oleh banyak orang simpatisan yang ada di lokasi.
Intinya bahwa tersangka TS memerintahkan untuk membakar mobil yang tertinggal di dekat portal tersebut.
Sehingga pada pukul 06.20 Wib, berdasarkan hasil analisis terhadap rekaman video amatir yang dihimpun oleh tim, mobil Agya yang warna putih posisinya sudah terbalik dan sudah terbakar.
Baca juga: Peran 6 Anggota Ormas Tersangka Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Pelaku Wanita Hasut Warga
Sedangkan dua mobil polisi yang lain itu tidak dibakar.
Viral Gerobak Ketoprak di Depok Dirusak dan Penjual Dianiaya, Pembeli Emosi Ditagih Rp3 Ribu |
![]() |
---|
Beri Rasa Aman, Dirjen Polpum Kemendagri Pacu Forkopimda dan Forkopimcam Depok Aktifkan Siskamling |
![]() |
---|
Dipicu Persoalan Buka Tutup Portal Perumahan Seorang Satpam Lansia di Depok Dianiaya Warga |
![]() |
---|
Tunjangan Rumah DPRD Kini Disorot: Depok Capai Rp47 Juta per Bulan, Jateng Rp79 Juta, DKI Rp78 Juta |
![]() |
---|
Momen Polisi Kompak Kenakan Peci Kawal Aksi Mahasiswa di Depan Gedung DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.