Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Tunjangan Rumah DPRD Kini Disorot: Depok Capai Rp47 Juta per Bulan, Jateng Rp79 Juta, DKI Rp78 Juta
Tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Depok kini menjadi sorotan, tunjangan rumah DPRD Jateng dan DKI juga besar.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok, Jawa Barat, kini menjadi sorotan.
Pasalnya, besaran tunjangan perumahan DPRD Depok mencapai Rp47 juta per bulan.
Dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok Nomor 97 Tahun 2021, tercatat tunjangan perumahan untuk Ketua DPRD Depok Rp47.116.000, Wakil Ketua Rp43.100.000, dan Anggota DPRD Rp32.500.000 per bulan.
Wali Kota Depok, Supian Suri, memberi tanggapan terkait besaran tunjangan rumah DPRD Depok tersebut.
Supian Suri mengaku sepakat untuk mengevaluasi Peraturan Wali Kota tersebut.
Mengingat, anggaran tunjangan rumah anggota DPRD Depok itu menuai gelombang protes dari berbagai pihak.
Nantinya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan pusat terkait evaluasi Perwal.
“Yang terakhir, terkait dengan Perwal 97, kami sudah merumuskan terhadap apa yang menjadi harapan masyarakat Kota Depok, termasuk kaum buruh untuk kita evaluasi kembali,” ungkap Supian, Jumat (5/9/2025), dilansir Wartakotalive.com.
Lantas, daerah mana yang tunjangan rumah DPRD seperti Depok?
Diberitakan TribunJateng.com, besaran tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) 2025 juga menjadi sorotan.
Dua tunjangan fantastis bagi DPRD Jateng itu yakni perumahan dan transportasi.
Besaran tunjangan itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/51 Tahun 2025 Tentang besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Baca juga: Pimpinan DPR Disebut Telah Setuju Anggota Dewan Nonaktif Tak Dapat Gaji dan Tunjangan
Seperti DPRD Depok, tunjangan perumahan bagi DPRD Jateng juga mencapai Rp47 juta per bulan.
Namun, tunjangan rumah sebesar Rp47 juta diberikan kepada anggota DPRD Jateng, sedangkan Rp72 juta untuk Wakil Ketua, dan Rp79 juta bagi Ketua.
Sementara jika di Depok, tunjangan rumah sebesar Rp47 juta diberikan kepada Ketua DPRD.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.