Cerita Pria Asal Bekasi Jadi Marketing Judol di Kamboja, Dihukum jika Target Kerja Tak Terpenuhi
Febby Febriadi (27), seorang laki-laki dari Kabupaten Bekasi mengungkapkan pengalamannya sebagai marketing judi online (judol) di Kamboja.
TRIBUNNEWS.COM - Febby Febriadi (27), seorang laki-laki dari Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengungkapkan pengalamannya sebagai marketing judi online (judol) di Kamboja
Setelah beberapa bulan bekerja di Kamboja, Febby Febriadi memutuskan untuk kembali ke Indonesia.
Febby berharap, pengalamannya bekerja ilegal sebagai marketing judi online tidak sepantasnya terulang.
Bahkan dirinya sangat bersyukur dan tak menyangka bisa kembali ke Indonesia.
Pasalnya, sejumlah rekan-rekan seprofesinya di sana meninggal dunia lantaran menerima hukuman dari pihak perusahaan buntut tak memenuhi aturan kerja.
"Sejauh ini banyak sih tawaran buat kembali ke sana, kayak ayolah balik lagi. Mungkin mereka ngeliat transaksi dan cara kerja gue bagus, tapi mohon maaf deh, mendingan saya di sini punya duit Rp5.000 dari pada di sana (Kamboja) punya uang banyak, tapi mental gue dihajar," kata Febri Febriadi, dilansir Tribun Bekasi, Jumat (18/4/2025).
Cerita Febby
Febby Febriadi mengatakan bahwa awalnya dirinya tak mengetahui akan bekerja sebagai marketing judi online di Kamboja.
Ia mengaku hanya diberikan informasi lowongan pekerjaan sebagai editor video di suatu hotel di kawasan Kamboja.
Namun, ketika tiba di Kamboja pada Kamis (27/6/2024), Febby justru dibuat curiga dengan suasana lokasi perusahaan yang berada di hotel, tetapi berisikan komputer atau PC dengan jumlah banyak.
Ditambah, perjanjian kontrak yang ditandatanganinya ternyata berbeda dengan lowongan pekerjaan sebagai editor video.
"Awal mulanya sih sebenarnya itu ditipu ya sama temen, karena mereka bilang di sana tuh saya ke sana itu cuma buat jadi editor hotel, buat bikin kayak video pemasaran hotel itu sendiri."
Baca juga: Kisah Tragis Ihwan Sahab Tewas di Kamboja, Ingin Perbaiki Ekonomi Keluarga Malah Berujung Disiksa
"Sampai sana itu, pas selesai tandatangan kontrak, dibaca-baca semua segala macem, saya malah dijadiin admin marketing buat judol," jelasnya.
Lebih lanjut, Febby menyebut bahwa dirinya diperintah atasan untuk bekerja dengan target pasar masyarakat Indonesia, yaitu menawarkan dan bergabung bermain judi online.
Penawaran itu dilakukan dengan mengirimkan sejumlah pesan lewat WhatsApp (WA) yang databasenya sudah dimiliki perusahaan tempatnya bekerja.
"Sistem kerjanya jadi misalkan kami tuh dikasih nomor WA, kami punya database, mulai dari nomor WA, rekening bank, sampai alamat orang itu pun kami udah punya."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.