Kronologi Rampok Berkapak Rudapaksa dan Ancam Bunuh Wanita Penguni Rumah yang Sedang Tidur di Depok
Kronologi seorang wanita berinisial Y (36) menjadi korban pemerkosaan oleh maling yang di rumahnya, Sabtu (15/3/2025) dini hari.
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kronologi seorang wanita berinisial Y (36) menjadi korban pemerkosaan oleh maling yang di rumahnya, Sabtu (15/3/2025) dini hari.
Tak hanya pemerkosaan, ia bahkan menjadi korban percobaan pembunuhan di kediamannya sendiri.
Peristiwa itu terjadi sekira pukul 01.28 WIB di Kampung Pulo, RT 01 RW 09, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.
"Pencurian dengan kekerasan dan atau pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 dan atau 285 KUHP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (18/3/2025).
Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy mengungkapkan awal mula peristiwanya.
Korban pada saat itu terbangun dari tidurnya, lalu terkejut mendapati pelaku sudah ada di dalam kamarnya.
"Korban kaget setelah mengetahui dan melihat pelaku yang sudah berada di dalam kamar, menarik selimut yang digunakan korban," ucap Ressa.
"Dan pelaku saat itu membawa kapak, lalu mengancam korban menggunakan kapak agar membuka celana dan bajunya," sambungnya.
Dengan menggunakan kapak itu, pelaku juga mengancam korban untuk membunuhnya apabila korban teriak.
"Setelah korban menuruti perintah pelaku, kemudian pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban," tutur dia.
Pelaku pun sempat mengambil handphone (HP) korban yang berada di kasur.
Usai selesai melakukan aksinya, pelaku menyuruh korban untuk masuk ke kamar mandi.
"Sementara pelaku kabur keluar. Setelah korban keluar kamar mandi, pelaku sudah tidak ada," kata Ressa.
"Namun, pintu dapur samping sudah terbuka serta jendela sebelah kiri rumah terbuka, yang diduga pelaku awalnya masuk ke dalam rumah melalui jendela tersebut," lanjut dia.
Setelah peristiwa itu, korban langsung membuat laporan polisi (LP) ke Polres Metro Depok.
Baca juga: Detik-detik Teknisi WiFi Dipalak dan Dikeroyok Anggota Ormas hingga Babak Belur di Depok
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini sedang mengejar pelaku. (*)
Dukung Gaya Hidup Sehat, Tempat Fitnes di Depok Ini Tawarkan Konsep 24 Jam |
![]() |
---|
Delpedro Cs Ajukan Penangguhan Penahanan, Polda Metro Jaya: Penyidik yang akan Mempertimbangkan |
![]() |
---|
Datangi Polda Metro, Sejumlah Mahasiswa UI Minta Delpedro Cs Dibebaskan Tanpa Syarat |
![]() |
---|
Pembunuh Pemuda di Cilincing Jakut Sempat Ditampung Temannya Saat Kabur ke Bengkulu |
![]() |
---|
Hasil Autopsi Kasus Pembunuhan di Cilincing Jakut, Paru-Paru Korban Kempes Akibat Tusukan 30 Cm |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.