Judi Online
Diduga Depresi karena Judi Online, Pria di Bekasi Gantung Diri di Pangkalan Gas 3 Kg
Ironisnya, THP memilih jalan pintas untuk mengakhiri hidupnya itu karena diduga depresi akibat judi online (judol).
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Entah apa yang ada dipikiran THP (27), pria yang merupakan warga Bintara, Kota Bekasi yang memilih untuk mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
Ironisnya, THP memilih jalan pintas untuk mengakhiri hidupnya itu karena diduga depresi akibat judi online (judol).
Baca juga: Bareskrim Polri: Situs Judi Online 1XBet Peroleh Keuntungan Ratusan Miliar Dalam Satu Tahun
"Hasil interogasi awal bahwa korban meninggal dunia dikarenakan depresi karena bermain judi slot online," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin (24/5/2025).
Ade Ary mengatakan penemuan jasad THP sendiri terjadi pada Minggu (23/2/2025) kemarin sekira pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Bareskrim Polri Tahan 9 Tersangka Kasus Judi Online Jaringan Internasional, Servernya di Eropa
Awalnya, S (57) selaku kerabat korban dihubungi oleh pacar THP untuk mencari keberadaannya karena tak kunjung membalas pesannya.
"Kemudian saksi Berinisiatif untuk melakukan mengecek Ke TKP. Setibanya di lokasi, saksi melihat sepeda motor korban ada di parkiran," ucap Ade Ary.
Setelah itu, saksi mencoba mengeceknya, betapa kagetnya dia melihat THP sudah dalam kondisi tergantung di dekat pintu rumah yang dijadikan pangkalan LPG 3 Kg H. Bambang Sri Murdiyono.
"Mendapati korban sudah dalam keadaan menggantung di pintu dengan posisi tali melilit di leher korhan, lalu saksi segera melaporkan kejadian tersebut ke pengurus RT setempat dan melaporkannya ke pihak keluarga korban," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, Ade Ary menyebut pihak kepolisian pun langsung ke lokasi untuk melakukan serangkaian penyelidikan.
Baca juga: Presiden Prabowo Nyatakan Perang Terhadap Judi Online, Perintahkan Penelusuran Aliran Uang
"Kasus ditangani Polsek Metro Bekasi Barat," jelasnya.
Disclaimer: Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.
Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.
Judi Online
Darmawati, Istri 'Dewa Zeus' Judol Kominfo Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta |
---|
Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Tiga Admin Slot dan Sita Rp887 Juta |
---|
Bareskrim Bekukan Ratusan Rekening Terkait Judi Online, Ada Uang Rp154 Miliar Disita |
---|
Komisi III DPR Kritik Penangkapan 5 Tersangka Judi Online di Jogja: Kenapa Bandarnya Tak Ditangkap? |
---|
Anggap Ganjil soal Penangkapan Penipu Bandar Judol di Bantul, DPR: Ironis, Kasus Ini Pintu Masuknya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.