Cerita Kombes Ade Ary Hampir Ditipu Hacker, Pelaku Mengaku Senior Pinjam Uang Rp 10 Juta
Kombes Ade Ary hampir menjadi korban penipuan oleh seseorang yang meretas nomor orang yang ia kenal dan meminta uang Rp 10 juta .
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tindak pidana penipuan dengan cara meretas nomor handphone dengan modus meminta uang dari orang yang dikenal semakin mengkhawatirkan.
Bahkan modus seperti itu mengincar para korbannya secara acak.
Baca juga: Sosok Nina Wati, Terdakwa Penipuan Casis TNI-Polri, Pernah Utus Preman Bertato Tembak Polisi
Hal ini bahkan terjadi kepada seorang polisi perwira menengah (pamen) yakni Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi seperti yang dibagikan dalam akun instagramnya @adeary_millcop.
Ade Ary bercerita dirinya hampir menjadi korban penipuan oleh seseorang yang meretas nomor orang yang ia kenal dan meminta uang Rp 10 juta dengan cara pura-pura meminjam.
Dalam unggahannya, Ade Ary menyertakan bukti percakapan penipu yang mengaku menjadi senior dan juniornya di kepolisian.
"Yang satu ngaku senior saya. Yang satu ngaku junior saya. Kedua penipu ini ngehack nomor HP senior dan junior saya," tulis Ade Ary seperti dikutip, Selasa (18/2/2025).
Unggahan percakapan pertama, terlihat Ade Ary membalas dengan sebutan Jenderal, artinya penipu itu meretas nomor seniornya.
Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penipuan Investasi Bodong yang Dilaporkan Bunga Zainal
Bahkan, penipu itu mengirimkan nomor rekening untuk menampung uang yang akan dikirimkan.
Sementara, tangkapan layar percakapan kedua yakni mengaku sebagai juniornya dengan meminta uang dengan nominal yang sama.
"Yang lucu ini yang mengaku junior saya, dia manggil saya 'bro', di situ saya sudah curiga," jelasnya.

"Kalau yang mengaku senior ini, saya cek kepada senior saya ini dan ternyata bukan," sambungnya.
Untuk itu, Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengimbau kepada masyarakat agar waspada akan bentuk-bentuk penipuan.
Salah satunya penipuan dengan modus mengirim undangan dan sebagainya dalam format APK.
"Saya share soal ini supaya masyarakat waspada, karena banyak modus operandi penipuan saat ini. Salah satunya ini dengan cara meretas nomor HP kita, lalu nanti nomor tersebut akan mengirimkan link APK untuk phising," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.