Minggu, 5 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP: 2 Contoh Kasus Ketidakpastian Hukum Akibat Kewenangan Berlebih Jaksa

Haidar sebut Polri mengusut dugaan pidana umum dalam kasus pagar laut, sedangkan KPK dan Kejaksaan sama-sama mengusut dugaan pidana korupsi

Penulis: Erik S
Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
KEWENANGAN JAKSA BERLEBIH - Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi. Ia mengungkapkan contoh ketidakpastian hukum yang disebabkan oleh kewenangan berlebih jaksa atas nama asas dominus litis yang berpotensi dilegalisasi melalui revisi UU Kejaksaan dan KUHAP. 

"Jadi, kewenangan berlebih jaksa telah terbukti mengabaikan checks and balances, menimbulkan ketidakpastian hukum, menyebabkan kegaduhan, dan caruk-maruk penegakan hukum," sambung R Haidar Alwi.

Kalau kewenangan berlebih jaksa atas nama asas dominus litis pada akhirnya dilegalisasi melalui Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP, dirinya khawatir akan terjadi kekacauan hukum yang lebih kusut lagi.

"Sudah semrawut masih mau diawut-awut jadinya makin kusut. Dan ini tidak sesuai dengan asta cita Presiden Prabowo Subianto mengenai transformasi hukum," tutup R Haidar Alwi.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved