Judi Online
KPAI dan DPR RI Apresiasi Polri Ungkap Keterlibatan Oknum Pegawai Kemkomdigi dalam Judi Online
KPAI meminta agar Polri terus mengejar para pelaku lainnya guna melindungi masyarakat, terutama anak-anak, dari dampak buruk perjudian online.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Keberhasilan Polri dalam mengungkap keterlibatan sejumlah oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam kasus judi online di Bekasi, Jawa Barat, mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“KPAI mengapresiasi keberhasilan Polri tersebut dan berharap agar oknum-oknum lain yang melakukan hal serupa dapat dibongkar juga,” ujar Anggota KPAI Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime, Kawiyan, di Jakarta, Jumat, 1 November 2024.
Menurut Kawiyan, tindakan oknum pegawai Komdigi ini telah menghambat upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online.
Baca juga: Kapolri Bentuk Satgas Penanggulangan Judi Online Tindaklanjuti Instruksi Presiden Prabowo
KPAI meminta agar Polri terus mengejar para pelaku lainnya guna melindungi masyarakat, terutama anak-anak, dari dampak buruk perjudian online.
“Saya yakin masih banyak oknum lain yang memiliki keahlian di bidang teknologi digital dan terlibat atau membekingi kegiatan judi online, baik untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Saya berharap kepolisian tidak berhenti di sini dan terus mencari serta menangkap pelaku-pelaku lainnya untuk melindungi masyarakat dan anak-anak,” tuturnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pegawai tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran situs web judi online.
Namun, mereka justru menyalahgunakan wewenang ini demi keuntungan pribadi.
Polri Dapat Dukungan DPR dalam Pemberantasan Judi Online di Komdigi
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasi kepada Polri atas penetapan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus judi online, termasuk sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sahroni meminta agar Polri segera menangkap semua pegawai Komdigi yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.
“Tangkap semua yang terindikasi judi online, siapa pun yang ada di Komdigi. Komisi III akan terus mendukung dan mengawal Polri dalam memberantas judi online,” ujar Sahroni, Jumat (1/11/2024).
Baca juga: Bareskrim Bongkar Tindak Pidana Judi Online Libatkan WNA China, Uang Tunai Rp 70 Miliar Disita
Sahroni mengaku sempat meragukan target Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin memberantas judi online dalam 100 hari kerja. Namun, menurutnya, hasil kerja Polri dalam beberapa hari terakhir telah berhasil membuat penangkapan besar.
“Saat Pak Kapolri menetapkan target 100 hari memberantas judi online, jujur saya agak skeptis. Apa bisa kejahatan sebesar ini diselesaikan cepat? Tapi baru beberapa hari, sudah ada penangkapan besar seperti ini. Saya sekarang menarik kembali skeptisme saya dan percaya target 100 hari ini bisa dicapai, apalagi instruksi Presiden kepada Kapolri juga tegas,” kata Sahroni.
Pegawai Komdigi Diduga Tak Blokir Situs Judi Online
Polda Metro Jaya mengungkap bahwa judi online masih marak, salah satunya karena ketidakefektifan pemblokiran situs terkait. Hal ini terungkap dalam penyelidikan kasus yang menjerat sejumlah pegawai Komdigi sebagai tersangka.
Para tersangka, termasuk oknum Komdigi, ditangkap oleh tim gabungan Polri. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa oknum Komdigi yang ditangkap memiliki kewenangan penuh untuk memblokir situs judi online, namun justru menyalahgunakan wewenangnya demi keuntungan pribadi.
Judi Online
PPATK Ungkap Akal-akalan Sindikat Judi Online, Bayar Warga Rp 500 Ribu Untuk Buka Rekening |
---|
Darmawati, Istri 'Dewa Zeus' Judol Kominfo Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta |
---|
Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Tiga Admin Slot dan Sita Rp887 Juta |
---|
Bareskrim Bekukan Ratusan Rekening Terkait Judi Online, Ada Uang Rp154 Miliar Disita |
---|
Komisi III DPR Kritik Penangkapan 5 Tersangka Judi Online di Jogja: Kenapa Bandarnya Tak Ditangkap? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.