Diselingkuhi 4 Tahun, Suami Tusuk Istri Hingga Tewas, Pelaku Naik Pitam saat Korban Ucapkan Hal Ini
Selama ini, AS mengaku terus memaafkan perselingkuhan istrinya. Namun, kali ini ia tak bisa menahan emosinya lagi.
Editor:
Muhammad Zulfikar
Nurma mengungkapkan, pelaku menghabisi nyawa sang istri di hadapan anaknya yang masih berusia lima tahun.
"Yang umur lima tahun, keterangannya masih menyaksikan. Karena gelap, tapi memang pertengkaran, cekcok sudah didengar sama dia," ungkap dia.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan AS sebagai tersangka. AS kini mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Pasal yang disangkakan Pasal 44 Ayat ayat 3 uu nomor 23 tahun 2024 tentang penghapusan KDRT. Ancaman penjara paling lama 15 tahun," ujar Kasat Reskrim.
Sumber: TribunJakarta
Lisa Mariana Dilaporkan Terkait dengan Kasus Dugaan Penipuan, Jumlah Korban Capai 18 Orang |
![]() |
---|
Meski Keterangannya Berubah-ubah, Alvi Maulana Akui Mutilasi Kekasihnya |
![]() |
---|
Sidang Kasus Suap Hakim, Istri Hakim Nonaktif Djuyamto Jadi Saksi di Persidangan |
![]() |
---|
Boyamin Saiman Minta 15 Tersangka Pembunuhan-Penculikan Ilham Pradipta Dijerat Pasal 340 KUHP |
![]() |
---|
Sidang Cerai Perdana Andre Taulany Akan Digelar 24 September, sang Artis Wajib Hadir? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.