Senin, 29 September 2025

Diselingkuhi 4 Tahun, Suami Tusuk Istri Hingga Tewas, Pelaku Naik Pitam saat Korban Ucapkan Hal Ini

Selama ini, AS mengaku terus memaafkan perselingkuhan istrinya. Namun, kali ini ia tak bisa menahan emosinya lagi.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Polres Metro Jakarta Selatan menggelar jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan di Kebagusan, Pasar Minggu, Jumat (6/9/2024). Polisi mengungkap kronologi pembunuhan yang dilakukan suami berinisial AS (30) terhadap istrinya, FF (26). Ada yang kepergok selingkuh. 

Nurma mengungkapkan, pelaku menghabisi nyawa sang istri di hadapan anaknya yang masih berusia lima tahun.

"Yang umur lima tahun, keterangannya masih menyaksikan. Karena gelap, tapi memang pertengkaran, cekcok sudah didengar sama dia," ungkap dia.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan AS sebagai tersangka. AS kini mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Pasal yang disangkakan Pasal 44 Ayat ayat 3 uu nomor 23 tahun 2024 tentang penghapusan KDRT. Ancaman penjara paling lama 15 tahun," ujar Kasat Reskrim.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan